Wali Kota Yawata, Shoko Kawata, perempuan berusia 35 tahun, memicu kontroversi nasional setelah mengumumkan rencana cuti melahirkan selama empat bulan. Ia menjadi wali kota pertama di Jepang yang mengambil cuti melahirkan, memicu perdebatan tentang kelayakan pejabat publik hasil pemilu untuk cuti di tengah upaya negara mendongkrak angka kelahiran.
Reaksi Keras Warganet dan Dukungan Kolega
Kawata mengaku terkejut dengan besarnya reaksi publik. "Saya sangat terkejut karena reaksinya begitu besar," katanya kepada BBC. Di lingkungan kerjanya, yang rata-rata karyawannya berusia 39 tahun, ia mendapat dukungan penuh. Namun, di media sosial seperti X dan YouTube, opini terpecah. Sebagian mendukung langkah Kawata sebagai contoh baik, sementara kritikus menyebutnya "tidak bertanggung jawab" dan menyarankan ia mundur jika ingin hamil.
Kawata Bantah Kritik: Ini Soal Eksklusi Perempuan
Kawata menepis kritik dengan tegas. "Jika kita mengkritik politisi yang mengambil cuti melahirkan, itu berarti kita secara efektif mengeksklusi seluruh perempuan berusia 20-an hingga 40-an dari jabatan publik," ujarnya. Ia mendelegasikan wewenang kepada wakil wali kota Shigeto Nose selama cuti, karena belum ada kerangka hukum yang mengatur hak cuti melahirkan bagi pejabat daerah hasil pemilu.
Mantan Wali Kota Soroti Kontinuitas Pemerintahan
Shinji Ishimaru, mantan wali kota Akitakata, melalui kanal YouTube-nya menilai publik pada dasarnya setuju cuti melahirkan itu positif. Namun, ia berharap kasus ini memantik diskusi tentang solusi agar tugas daerah tidak terganggu. "Persoalan mendasar adalah bagaimana memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama cuti," katanya.
Jepang: Angka Kelahiran Rendah dan Kesenjangan Gender
Jepang, dengan angka kelahiran rendah, menghadapi kesenjangan gender yang parah. Hingga 2025, hanya sekitar 4% dari 1.720 kepala daerah di Jepang adalah perempuan. Survei Kantor Kabinet Juli 2025 mengidentifikasi kehamilan, stigma politik sebagai ranah pria, dan pelecehan sebagai faktor penghambat. Laporan WEF Juni 2025 menempatkan Jepang di peringkat 118 dari 146 negara dalam indeks kesenjangan gender, terburuk di antara negara G7.
Regulasi Cuti Melahirkan dan Perubahan Zaman
Jepang memiliki regulasi cuti melahirkan dan cuti pengasuhan anak. Pekerja perempuan bisa cuti enam minggu sebelum dan delapan minggu setelah persalinan, dengan kompensasi 67% upah untuk 180 hari pertama dan 50% setelahnya. Ayah bisa cuti hingga empat minggu. Sejak April 2025, insentif tambahan diberikan jika kedua orang tua cuti bersama. Wakil Wali Kota Nose, yang kini akan menjalankan tugas, mengaku tidak mengambil cuti di masa lalu dan menyerahkan urusan anak pada istrinya. Kini, menantunya mengambil cuti enam bulan untuk membantu putrinya. "Zaman benar-benar telah berubah," ujarnya.
Harapan Kawata untuk Masa Depan
Kawata berharap anaknya kelak akan heran dengan perhatian besar yang menyelimuti kehamilannya. Ia menekankan perlunya menciptakan masyarakat di mana perempuan bisa menjalani karier dan keluarga tanpa harus memilih. "Menurut saya, kita benar-benar perlu menciptakan sebuah masyarakat di mana menjadi hal yang sangat lumrah bagi perempuan untuk menjalani keduanya," pungkasnya.



