Menteri P2MI Sesalkan WNI Kabur Saat Tur di Korsel, Khawatir Berdampak ke PMI
Menteri P2MI Sesalkan WNI Kabur di Korsel

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyayangkan aksi Femas (22), peserta tur asal Madiun, yang diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan. Mukhtarudin menegaskan bahwa kejadian ini berpotensi berdampak pada penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara keseluruhan.

Kekhawatiran Pemerintah atas Dampak ke PMI

"Pemerintah memandang setiap kejadian yang berpotensi berdampak terhadap tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun kepercayaan negara mitra sebagai perhatian serius," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Rabu (22/7/2026). Ia menambahkan bahwa meskipun kejadian ini diduga dilakukan oleh individu dan berada di luar mekanisme penempatan PMI secara resmi, peristiwa seperti ini berpotensi memengaruhi citra Indonesia serta kepercayaan negara mitra terhadap kerja sama di bidang ketenagakerjaan, termasuk skema Government to Government (G to G).

Koordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Seoul

Mukhtarudin menerangkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Seoul, serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai Femas. Koordinasi ini juga dilakukan untuk menjaga kepercayaan. "KP2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Seoul, serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan kejadian tersebut, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan negara mitra serta keberlanjutan kerja sama penempatan PMI yang aman, legal, dan saling menguntungkan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan Pemerintah dan Evaluasi Skema G to G

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di negara tujuan serta tidak menyalahgunakan visa kunjungan. Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, pemerintah mengajak untuk menempuh jalur resmi dan sesuai prosedur. "Menanggapi masukan dari berbagai pihak agar dilakukan evaluasi terhadap skema Government to Government (G to G), KP2MI menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap setiap masukan yang bertujuan memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI," lanjut Mukhtarudin. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.

Revisi UU Pelindungan PMI

Terkait usulan percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin menyebut saat ini pihaknya terus memperkuat pelindungan PMI melalui penyempurnaan regulasi. "Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk terus memperkuat pelindungan PMI melalui penyempurnaan regulasi. Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan Undang-Undang bersama DPR RI. Selanjutnya, pemerintah siap melanjutkan pembahasan secara konstruktif bersama DPR sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan guna menghasilkan regulasi yang semakin adaptif terhadap dinamika migrasi tenaga kerja dan mampu memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh," ungkapnya.

Femas Sempat Terdeteksi di Masjid Ansan

Sebelumnya, Femas sempat terdeteksi di kawasan Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque. Informasi itu diperoleh dari sejumlah WNI yang berada di sana. CEO Berani Backpacker Fariz Ragil Ramadhani mengatakan, temuan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan otoritas setempat. "Info dari WNI di sana, mereka sempat komunikasi dengan Embassy. Katanya 'info dari Immigration Office, kita nggak bisa gerebek yang bersangkutan di dalam tempat ibadah di masjid tersebut. Intinya dia baru bisa ditangkap pada saat keluar dari masjid itu'," kata pria yang akrab dipanggil Dhani itu saat dikonfirmasi, Senin (20/7). Namun, hingga kini Femas belum tertangkap. Ada beberapa pihak yang menyampaikan bahwa Femas diduga sudah tidak berada di masjid tersebut, meskipun ia masih berada di sekitar kawasan Ansan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Dampak Viral dan Komunitas WNI

Setelah kasus Femas viral, banyak WNI yang tinggal maupun pernah menetap di Korea Selatan menghubungi Dhani. Mereka memberikan informasi berdasarkan pengalaman dan kondisi yang mereka temui di lapangan. Dhani menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, terdapat komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang kerap menjadi tempat berkumpul. Kondisi itu, menurutnya, membuat warga yang overstay maupun bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah. Kini, meski keberadaan Femas telah terdeteksi, proses penjemputan dan pemulangan ke Indonesia tidak bisa dilakukan secara langsung. Penanganannya harus melalui otoritas yang berwenang.