Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menerbitkan sebanyak 1.274 Golden Visa per 18 Mei 2026. Realisasi investasi dari penerbitan visa tersebut mencapai Rp52,1 triliun.
Target Terlampaui
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, menyatakan jumlah tersebut telah melampaui target awal sebanyak 1.000 penerbitan Golden Visa sejak Juli 2024. Menurutnya, hal ini menunjukkan peningkatan kepercayaan global terhadap Indonesia.
Kebijakan Golden Visa memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi investasi maupun penerimaan negara.
Negara Penerbitan Terbanyak
Hendarsam membeberkan bahwa penerbitan Golden Visa terbanyak diberikan kepada warga negara asing (WNA) dan diaspora dari Amerika Serikat. Posisi berikutnya ditempati oleh China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan.
Realisasi Investasi dan PNBP
Realisasi investasi diterima dari berbagai kategori pemegang Golden Visa, meliputi investor perusahaan, investor individu, second home (rumah kedua), eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, hingga korporasi. Selain investasi, penerbitan Golden Visa juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lebih dari Rp16,3 miliar.
Hendarsam menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mendukung kemudahan investasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara.
Fasilitas Golden Visa
Golden Visa merupakan fasilitas izin tinggal bagi WNA yang memungkinkan mereka untuk masuk dan menetap di Indonesia dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi berkualitas, transfer pengetahuan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat global.
Prinsip Selektif
Hendarsam menjelaskan bahwa Golden Visa dirancang dengan prinsip kebijakan selektif (selective policy) yang tetap mengedepankan aspek keamanan negara, pemanfaatan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Ditjen Imigrasi terus memperkuat tata kelola pelayanan Golden Visa agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
Sinergi Lintas Sektor
Keberhasilan implementasi Golden Visa memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, maupun masyarakat internasional. Melalui kegiatan sosialisasi, Hendarsam berharap seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kebijakan dan mekanisme Golden Visa, persyaratan dan fasilitas yang diberikan, peluang pemanfaatan bagi investor dan talenta global, serta pengawasan dan pengendalian yang dilakukan pemerintah.
Komitmen Pelayanan Modern
Dalam acara sosialisasi, Ditjen Imigrasi menyediakan konter khusus sebagai sarana konsultasi teknis. Ke depan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang modern, responsif, dan mendukung agenda strategis nasional, termasuk dalam menciptakan kemudahan berusaha dan peningkatan investasi.
Hendarsam menutup dengan harapan agar kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat optimal dan memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.



