Pakar Hukum Internasional: PBB Berwenang Penuh Tuntut Israel Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
PBB Berwenang Tuntut Israel Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Pakar Hukum Internasional: PBB Berwenang Penuh Tuntut Israel Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Guru besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki kewenangan penuh untuk menuntut Israel atas gugurnya Praka Farizal Romadhon, prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL). Serangan Israel yang terjadi pada Minggu (29/3/2026) di markas UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, tidak hanya menewaskan Praka Farizal tetapi juga melukai tiga anggota TNI lainnya.

Kewenangan PBB Sebagai Subjek Hukum Internasional

Menurut Hikmahanto, sikap pemerintah Indonesia yang mengutuk serangan Israel sudah tepat. Namun, langkah-langkah lebih lanjut untuk melakukan investigasi serta permintaan ganti rugi kepada Israel sepenuhnya berada di tangan PBB. "Hal ini mengingat pasukan kita sudah di-Bawah Komando Operasi (BKO) PBB. PBB sebagai subjek hukum internasional yang memiliki kewenangan untuk meminta melakukan investigasi dan proses hukum, bahkan meminta ganti rugi atas gugurnya prajurit kita ke Israel mengingat serangan dari Israel," tegas Hikmahanto dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2026).

Prajurit yang gugur tersebut berasal dari Yonif 113/Jaya Sakti Brigade Infanteri 25/Siwah, Kodam Iskandar Muda, Aceh. Berdasarkan laporan Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Narsullah, insiden ini menimpa Prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL. Praka Farizal Rhomadhon yang menjabat Taban Provost 1 Ru Provost Kompi Markas Yonif 113/JS meninggalkan seorang istri dan anak berusia 2 tahun.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Terhadap Posisi Indonesia di BoP dan Ancaman Keamanan

Hikmahanto juga menyoroti bahwa peristiwa ini berpotensi mempengaruhi posisi Indonesia di Badan Operasi Perdamaian (BoP). Ia mengingatkan bahwa jika pasukan perdamaian PBB saja bisa diserang kapan saja oleh Israel, maka pasukan International Stabilization Force (ISF) yang mendapatkan mandat dari BoP juga menghadapi risiko serupa. "Menurut saya sangat bisa mempengaruhi, terutama karena keberadaan Israel di BoP," ucapnya.

Lebih lanjut, Hikmahanto mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika Israel memandang pasukan Indonesia berbaikan dengan Hamas, maka serangan terhadap pasukan Indonesia bukanlah hal yang mustahil. "Kalau ternyata di mata Israel pasukan kita justru berbaikan dengan Hamas maka bukannya tidak mungkin pasukan kita akan diserang oleh Israel. Itu membahayakan prajurit kita," tambahnya.

Kecaman dari Pakar Hubungan Internasional dan Evaluasi Misi Perdamaian

Pakar hubungan internasional, Teuku Rezasyah, turut mengutuk serangan Israel yang dinilainya merendahkan hukum internasional dan merontokkan kredibilitas PBB. Rezasyah menekankan bahwa Israel yang didukung Amerika Serikat dengan perangkat intelijen canggih seharusnya memiliki peta intelijen yang sangat rinci, sehingga tidak dengan mudahnya menyasar pos-pos UNIFIL.

"Wafatnya anggota TNI dalam aksi biadab Israel ini, dan sepengetahuan Amerika Serikat, hendaknya menyadarkan pemerintah dan rakyat Indonesia, untuk secara sungguh-sungguh mengevaluasi seluruh rencana pengiriman pasukan perdamaian dalam kerangka International Stabilization Force," tegas Rezasyah.

Rezasyah juga memperkirakan bahwa Angkatan Bersenjata Israel saat ini sedang menghadapi kekalahan dalam perang melawan Iran, berpotensi mengandalkan personel militer yang belum siap secara psikologis untuk bertugas di kawasan Lebanon. "Dengan demikian, potensi penyimpangan prosedur di lapangan oleh pasukan Israel sangat mungkin terulang kembali," sambungnya.

Ia menambahkan bahwa semakin lama perang dengan Iran berlangsung, akan semakin banyak terjadi masalah psikologis di kalangan tentara Israel di semua tingkatan, mulai dari stres, kecerobohan, hingga bunuh diri, yang semuanya akan menimbulkan dampak berantai. "RI hendaknya berkoordinasi dengan PBB, untuk mengevaluasi seluruh prosedur dalam manajemen UNIFIL, baik untuk jangka pendek hingga panjang," pungkas Rezasyah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Korban dan Kondisi Prajurit TNI

Serangan akibat eskalasi antara militer Israel (IDF) dan Hizbullah tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di pihak pasukan perdamaian PBB. Selain Praka Farizal Romadhon yang gugur, tiga anggota TNI lainnya juga mengalami luka-luka:

  • Praka Rico Pramudia mengalami luka berat
  • Praka Bayu Prakoso mengalami luka ringan
  • Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan

Ketiga prajurit yang terluka tersebut telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Insiden ini menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi pasukan perdamaian Indonesia dalam menjalankan misi internasional di zona konflik.