Pramono Anung Minta Penertiban Parkir Liar di Belakang Grand Indonesia Dilakukan Secara Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penertiban kawasan belakang Grand Indonesia (GI) di Jakarta Pusat harus dilaksanakan dengan serius dan tidak setengah hati. Pernyataan ini disampaikan di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026, sebagai respons terhadap kondisi semrawut di daerah tersebut.
Komitmen Gubernur untuk Kawasan yang Lebih Tertib
Pramono mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi langsung Wali Kota Jakarta Pusat untuk memastikan bahwa upaya pembersihan di belakang GI terus berlanjut. "Termasuk saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan," ujarnya. Dia menekankan pentingnya menjaga kawasan yang telah ditertibkan agar tidak kembali kacau akibat munculnya pedagang kaki lima (PKL) dan joki parkir (jukir) liar.
"Tidak setengah hati lagi," tegas Pramono, menandakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.
Latar Belakang dan Aksi Penertiban oleh Pemkot Jakpus
Sebelumnya, video yang menunjukkan kondisi semrawut di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akibat parkir liar telah viral di media sosial. Hal ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat untuk mengerahkan pasukan gabungan guna menertibkan jalanan tersebut.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi sarana kota di kawasan Kebon Kacang sesuai peruntukannya. "Penertiban di kawasan Kebon Kacang dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi sarana kota sebagaimana mestinya. Selama ini masih ditemukan parkir liar di beberapa titik yang mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan," kata Arifin pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kondisi parkir yang tidak teratur ini terutama terjadi di daerah Kebon Kacang, tepatnya di belakang Mal Grand Indonesia. Arifin menegaskan bahwa upaya penertiban ini bertujuan untuk memastikan kawasan tersebut dapat berfungsi optimal dan tidak lagi menjadi sumber gangguan.
Dampak dan Harapan ke Depan
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar. Dengan komitmen kuat dari Gubernur Pramono Anung dan aksi konkret dari Pemkot Jakarta Pusat, diharapkan kawasan belakang Grand Indonesia akan menjadi lebih tertib dan bebas dari aktivitas parkir liar serta PKL yang tidak terkendali.
Upaya ini juga sejalan dengan visi Pemerintah DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang lebih teratur dan layak huni bagi semua penduduknya.



