Kabais TNI Mundur Usai Kasus Penyerangan Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Kabais TNI Mundur Buntut Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Kabais TNI Serahkan Jabatan Usai Insiden Penyerangan Aktivis KontraS

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, memberikan perkembangan terbaru mengenai penyelidikan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026), Aulia mengonfirmasi bahwa telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI yang sebelumnya diemban oleh Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo.

Pernyataan Resmi dan Pertanggungjawaban Institusi

"Kami perlu sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais TNI," tegas Aulia di hadapan awak media. Meskipun demikian, perwira tinggi TNI ini menolak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai apakah penyerahan jabatan tersebut berarti pengunduran diri atau hanya rotasi posisi. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya transparansi institusi militer menghadapi kasus yang mencoreng nama TNI.

Empat Prajurit BAIS Diduga Terlibat dalam Penyerangan

Insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus diketahui melibatkan empat orang prajurit dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempat personel tersebut berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan identitas sebagai Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (POM) TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Sampai saat ini saya sampaikan bahwa proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan," jelas Aulia. Proses hukum terhadap keempat prajurit tersebut menunjukkan komitmen TNI untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Komitmen TNI terhadap Penegakan Hukum Internal

Kapuspen TNI menegaskan bahwa institusi militer tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum. "Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum, maka satuan TNI tidak segan dan akan menindak tegas sesuai hukum berlaku," tegas Aulia. Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi anggota TNI yang terbukti bersalah.

Kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS ini telah menarik perhatian publik dan menjadi ujian bagi akuntabilitas institusi militer. Penyerahan jabatan Kabais TNI menjadi langkah signifikan dalam merespons tekanan publik dan menunjukkan keseriusan TNI dalam menangani kasus ini. Proses penyidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga