Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meresmikan Monumen Kudatuli di halaman depan Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026. Peresmian ini bertepatan dengan peringatan ke-30 tahun tragedi Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996. Megawati didampingi oleh putranya, Prananda Prabowo, serta sejumlah pimpinan DPP PDIP, termasuk Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Monumen sebagai Simbol Perlawanan dan Kenangan
Monumen Kudatuli menggambarkan seorang wanita dengan mulut terbuka lebar, seolah berteriak, yang tangannya memeluk sejumlah figur lain. Patung ini karya pematung Dolorosa Sinaga, yang juga turut hadir dalam acara peresmian. Menurut Megawati, monumen ini bukan sekadar karya seni, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap kekerasan dan ketidakadilan. “Ini adalah pengingat bahwa demokrasi tidak datang begitu saja, tetapi diperjuangkan dengan darah dan air mata,” ujar Megawati dalam sambutannya.
Acara peresmian juga dihadiri oleh adik Megawati, Guruh Soekarnoputra; putri Wakil Presiden ke-2 Mohammad Hatta, Mutia Hatta dan Halida Hatta; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung; mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; mantan anggota DPR RI Sidarto Danusubroto; serta pengacara Todung Mulya Lubis. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap upaya mengingat dan menghormati para korban tragedi Kudatuli.
Aksi Teatrikal Mengenang Sejarah
Sebelum peresmian, PDIP menggelar aksi teatrikal yang dibawakan oleh Teater Gates. Pementasan itu menggambarkan penyerbuan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 oleh massa pendukung Soerjadi yang didukung rezim Orde Baru terhadap kubu Megawati. Aksi teatrikal ini menjadi pengingat akan kekerasan politik yang terjadi tiga dekade lalu. Megawati menyaksikan pementasan tersebut dengan haru, seraya menekankan pentingnya belajar dari sejarah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Tragedi Kudatuli: Luka yang Belum Sembuh
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah melakukan investigasi setelah tragedi Kudatuli. Di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, Komnas HAM menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang berat. Enam bentuk pelanggaran yang diidentifikasi adalah: pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat; kebebasan dari rasa takut; kebebasan dari perlakuan keji; kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi; perlindungan terhadap jiwa manusia; dan perlindungan atas harta benda.
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, terdapat lima korban tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Hingga saat ini, dalang dan penyebab pasti di balik kasus Kudatuli masih belum terungkap. Keluarga korban terus menuntut keadilan, namun proses hukum mandek karena berbagai kendala politik dan yuridis. Mahfud MD, yang hadir dalam acara, menyatakan bahwa peristiwa ini harus dijadikan pelajaran agar kekerasan politik tidak terulang.
Harapan akan Keadilan dan Rekonsiliasi
Peringatan 30 tahun Kudatuli tidak hanya dimaknai sebagai momen mengenang, tetapi juga sebagai dorongan untuk melanjutkan perjuangan menuntut kebenaran dan keadilan. Megawati menegaskan bahwa partainya tidak akan melupakan sejarah. “Monumen ini adalah bukti bahwa PDIP tidak akan pernah melupakan perjuangan kader dan rakyat yang menjadi korban,” katanya.
Komnas HAM periode sekarang juga diharapkan dapat melanjutkan rekomendasi penyelidikan sebelumnya. Hingga 2026, belum ada satu pun pelaku yang diadili. Meski demikian, peresmian monumen ini diharapkan menjadi awal dari proses rekonsiliasi nasional. Pramono Anung, dalam sambutannya, menyatakan dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap upaya pelestarian sejarah. “Ini adalah bagian dari identitas bangsa yang harus kita rawat,” ujarnya.
Dengan berdirinya Monumen Kudatuli, publik diingatkan bahwa demokrasi Indonesia lahir dari rahim perlawanan terhadap otoritarianisme. Monumen ini tidak hanya menjadi simbol bagi kader PDIP, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia yang mencintai kebebasan dan keadilan.



