Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi mencabut kembali keringanan sanksi sementara yang sebelumnya diberikan kepada Iran, yang memungkinkan negara itu mengekspor minyak di tengah konflik Timur Tengah. Keputusan ini diambil Washington sebagai respons atas serangan yang didalangi Teheran terhadap kapal-kapal tanker di Selat Hormuz.
Latar Belakang Pencabutan Izin
Keringanan sanksi sementara tersebut diatur dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani AS dan Iran pada pertengahan Juni lalu. MoU tersebut merupakan kesepakatan awal yang mendahului negosiasi lanjutan untuk mencapai kesepakatan akhir yang bertujuan mengakhiri perang secara permanen. Berdasarkan MoU itu, AS setuju mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, sehingga Teheran diizinkan menjual produk minyak mereka.
Seorang pejabat AS, seperti dilansir Al Arabiya dan Axios pada Rabu (8/7/2026), mengungkapkan bahwa Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS pada Selasa (7/7) telah mencabut lisensi umum yang mengizinkan penjualan minyak Iran. Lisensi tersebut baru diterbitkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump kurang dari tiga minggu sebelumnya.
Alasan Pencabutan
Langkah pencabutan ini diambil Washington sebagai tanggapan atas serangan berulang kali yang dilakukan Teheran terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz dalam 24 jam terakhir. Pejabat AS tersebut menegaskan, "Presiden Trump dan pemerintahannya telah berulang kali menegaskan, MoU yang diberlakukan dengan Iran sepenuhnya didasarkan pada kinerja. Iran hanya akan memperoleh keuntungan jika mereka menunjukkan perilaku yang baik. Tindakan Iran di selat tersebut sama sekali tidak bisa diterima oleh Amerika Serikat dan akan memiliki konsekuensi." Ia menambahkan, "Para negosiator kami terus berupaya dengan itikad baik demi tercapainya kesepakatan akhir."
Tanggapan Iran
Menanggapi keputusan AS, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa pihaknya telah "dengan sungguh-sungguh memenuhi komitmennya" sesuai dengan MoU mengenai "langkah-langkah yang diperlukan" untuk mengelola Selat Hormuz. Teheran kemudian menyerukan kepada negara-negara di kawasan Timur Tengah dan perusahaan-perusahaan pelayaran agar "menahan diri dari tindakan apa pun yang bertentangan dengan ketentuan MoU tersebut."
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan bahwa kapal-kapal komersial yang menggunakan rute di Selat Hormuz tanpa koordinasi dengan Iran, atau melakukan "manipulasi" terhadap sistem pelacakan kapal, akan menghadapi risiko. Ia menambahkan bahwa upaya semacam itu akan mengganggu upaya Teheran dalam memfasilitasi pelayaran yang aman di Selat Hormuz.
Dampak dan Implikasi
Pencabutan izin ekspor minyak ini diprediksi akan meningkatkan ketegangan antara AS dan Iran, serta berpotensi mengganggu pasokan minyak global. Sebelumnya, AS juga menyerang Iran sebagai balasan atas serangan di Selat Hormuz. Situasi di kawasan Timur Tengah semakin memanas setelah Iran dikabarkan menyerang 85 fasilitas militer AS di Bahrain dan Kuwait.



