Habiburokhman: Panja Pengawasan Kasus Febrie Segera Rapat
Panja Kasus Febrie Segera Rapat, Habiburokhman Ungkap

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengumumkan bahwa panitia kerja (Panja) pengawasan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan menggelar rapat dalam waktu dekat. Rapat tersebut direncanakan untuk membahas mekanisme kerja Panja.

Rapat Panja Segera Digelar

“Iya, Panja kita dalam waktu dekat kita akan adakan rapat, ya,” kata Habiburokhman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Namun, ia belum merinci kapan tepatnya rapat tersebut akan dilaksanakan. Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut. “Iya, namanya Panja kan kita bisa koordinasi kalau akan ada kegiatan, kita diinfokan nanti kita akan update, ya,” ujarnya.

Komisi III Awasi Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel

Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan oknum, bukan institusi. “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Antisipasi Friksi Antar-Institusi

Habiburokhman menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antara institusi hukum selama pengusutan kasus ini. “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.

Dengan rapat Panja yang akan datang, Komisi III DPR berharap dapat memperkuat pengawasan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. KPK sebelumnya juga telah menyatakan siap memberikan supervisi terhadap kasus ini, yang ditangani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga