Lurah Syerly Disanksi Disiplin Ringan Usai Viral Ejek Warga
Lurah Syerly Disanksi Disiplin Ringan Usai Viral Ejek Warga

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Lurah Paya Pasir, Syerly, telah rampung. Syerly dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan direkomendasikan untuk menerima sanksi disiplin ringan. Keputusan ini diambil setelah video Syerly yang mengejek warga dengan ucapan "Cie curhat" viral di media sosial.

"Ya (Syerly sudah terbukti melanggar kode etik)," kata Erfin Fahrurrazi, dilansir detikSumut, Sabtu (1/8/2026).

Dasar Pelanggaran dan Alur Penjatuhan Sanksi

Erfin menjelaskan, pelanggaran kode etik yang dilakukan Syerly merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Aturan ini menjadi dasar bagi Inspektorat untuk memberikan rekomendasi sanksi kepada Camat Medan Marelan selaku atasan langsung Syerly.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan. Sudah diberikan kepada Camat Medan Marelan terkait rekomendasi sanksi disiplin ringan," tambah Erfin.

Dalam struktur pemerintahan kelurahan, lurah bertanggung jawab kepada camat. Oleh karena itu, rekomendasi dari Inspektorat akan ditindaklanjuti oleh camat dalam bentuk penetapan sanksi. Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Video Viral: Warga Mengeluh Gelap dan Rawan Begal

Peristiwa ini bermula dari unggahan video yang memperlihatkan seorang warga menyampaikan keluhan secara langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, saat kunjungan di Jalan Paya Pasir. Warga tersebut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan lingkungan karena minimnya penerangan jalan. Bahkan, ia mengaku memasang lampu jalan menggunakan uang pribadi.

"Pak nanti izin pasang lampu ya pak. Gelap kali soalnya pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi," ujar warga dalam video yang beredar.

Saat warga itu berbicara, Syerly yang berdiri di samping Rico Waas terekam melontarkan komentar, "Cie curhat dia." Komentar tersebut langsung menjadi sorotan karena dinilai mengejek dan tidak menghargai keluhan warga yang sedang menyampaikan masalah serius.

Respons Netizen dan Publik

Cuplikan video itu menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak netizen menyayangkan sikap Syerly yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Keluhan warga mengenai keselamatan dan infrastruktur dasar, seperti lampu jalan, seharusnya ditanggapi dengan serius, bukan dengan candaan yang meremehkan.

Publik juga menyoroti keberadaan Wali Kota Rico Waas dalam momen tersebut. Sebagai pemimpin daerah, Rico Waas diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan penerangan jalan di kawasan yang rawan kejahatan. Namun, kejadian ini justru berujung pada pemeriksaan internal terhadap lurah setempat.

Sanksi Disiplin dan Implikasinya

Sanksi disiplin ringan merupakan tingkatan hukuman yang masuk dalam kategori ringan dalam sistem pembinaan pegawai negeri sipil. Meski demikian, sanksi ini tetap tercatat dalam administrasi kepegawaian Syerly dan menjadi bahan evaluasi bagi kinerjanya ke depan.

Dengan adanya sanksi ini, Inspektorat Kota Medan berharap seluruh aparatur kelurahan dan kecamatan lebih berhati-hati dalam bertutur kata serta menjaga etika pelayanan publik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap keluhan warga harus ditangani dengan empati dan profesionalisme.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Syerly atau pihak kelurahan mengenai sanksi yang dijatuhkan. Namun, rekomendasi yang telah diserahkan kepada Camat Medan Marelan menjadi langkah nyata dari proses penegakan disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga