Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa uang muka pembelian motor listrik pada tahun 2025 mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp167.577.797.695. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Rincian Pembayaran Motor Listrik BGN
Agustina menjelaskan bahwa uang muka tersebut merupakan bagian dari belanja prepaid yang menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota DPR. "Kemudian uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu," ujarnya.
Selain uang muka di 2025, BGN juga mencatat pembayaran pre payment untuk motor listrik pada 2026 senilai Rp243,9 miliar. Agustina menegaskan bahwa uang muka dibayarkan di 2025, sedangkan pelunasan dilakukan di 2026. "Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp243,9 M," bebernya.
Status Aset dan Proses Hukum
Meskipun pembayaran telah dilunasi pada 2026, motor listrik tersebut belum dapat dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Penyebabnya adalah proses penyidikan yang masih berlangsung oleh kejaksaan. "Ini nilainya Rp243 M ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025, untuk 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh kejaksaan," ujar Agustina.
Rapat tersebut juga membahas laporan keuangan BGN yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun terdapat temuan terkait pembelian motor listrik ini.



