60 Pelajar Penerima KJP Terlibat Tawuran Dicabut Bantuannya
60 Pelajar Penerima KJP Terlibat Tawuran Dicabut

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap 60 siswa yang terlibat aksi tawuran dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Rinciannya, sebanyak 20 siswa kehilangan status penerima KJP pada tahun 2025, sementara 40 siswa lainnya menyusul pada tahun 2026.

"Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).

Pembinaan Tanpa Putus Sekolah

Nahdiana menegaskan bahwa pencabutan KJP merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap siswa yang terlibat tawuran. Meskipun bantuan pendidikan dihentikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan para siswa tersebut tidak akan putus sekolah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Ketika dia tawuran, secara aturan memang dia harus dikeluarkan, tapi yang harus diingat adalah bahwa itu anak-anak kita, harus dalam pembinaan kita. Dikeluarkan bukan berarti dia nanti jadi harus putus sekolah," jelasnya.

Menurut Nahdiana, Disdik DKI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk menentukan pola pendidikan yang tepat bagi setiap siswa. Ia menyebut tidak semua anak cocok berada di sekolah formal tertentu, sehingga bisa dialihkan ke jalur pendidikan lain, termasuk pendidikan nonformal.

"Yang jelas anak ini tidak boleh putus sekolah. Yang di luar sekolah saja sekarang sedang kita kembalikan ke sekolah," ucapnya.

Proses Evaluasi Bertahap

Nahdiana menjelaskan bahwa pencabutan KJP tidak dilakukan secara serta-merta. Siswa yang terlibat tawuran akan melalui proses pembinaan dan evaluasi terlebih dahulu, berdasarkan tingkat keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

"Dia nggak sengaja lalu ikut, dia ikut-ikutan dengan sadar, atau dia memang menginisiasi dan lain-lain itu nanti akan ada proses-prosesnya," imbuhnya.

Pencegahan Tawuran Melibatkan Banyak Pihak

Di sisi lain, Disdik DKI terus menggencarkan upaya pencegahan tawuran pelajar dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan hingga masyarakat. Salah satunya melalui kerja sama dengan Densus 88, BNPT, serta forum komunikasi masyarakat sekolah yang melibatkan unsur kepolisian, kewilayahan, dan tokoh masyarakat.

Nahdiana menilai penanganan tawuran tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, masyarakat, hingga media perlu diorkestrasi untuk mengawasi aktivitas anak di luar jam belajar.

"Proses pendidikan tidak bisa hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah, lalu kembali lagi ke masyarakat," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga