5 Wanti-wanti Kepala BGN ke Para Kepala SPPG: Ancaman Pemecatan dan Penutupan Dapur
5 Wanti-wanti Kepala BGN: Ancaman Pemecatan hingga Penutupan Dapur SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan lima peringatan keras kepada para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dan penutupan dapur SPPG, bagi yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan bagian dari bersih-bersih internal BGN untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

261 Pegawai Non-ASN Dipecat karena Pelanggaran

Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN di BGN, terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mereka dipecat karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya. "Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ujar Sudaryono dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran adalah ketidakdisiplinan.

Sanksi Berat untuk ASN dan P3K yang Langgar Aturan

Selain pegawai non-ASN, Sudaryono juga memproses sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebanyak 9 orang terindikasi melakukan pelanggaran berat, seperti judi online dan korupsi, yang berpotensi dipecat. Sementara itu, 39 pegawai lainnya mendapat sanksi ringan berupa mutasi, demosi, atau sanksi administrasi. "Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit (korupsi). Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Fokus Perbaikan Internal BGN

Sudaryono menjelaskan tiga fokus utama kepemimpinannya: pemberantasan korupsi, memastikan program MBG tepat sasaran, serta transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan. Ia mengakui adanya kekurangan dan pelanggaran, namun berkomitmen memperbaiki tata kelola. "Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Larangan Menggunakan Barang Subsidi untuk MBG

Sudaryono melarang seluruh dapur SPPG memasak MBG menggunakan barang-barang bersubsidi seperti Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. "Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tegasnya. Selain itu, program MBG juga berperan sebagai stabilisator harga. Ia mencontohkan saat harga telur turun, dapur MBG tetap harus membeli sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk melindungi peternak. "Tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah supaya memastikan peternak-petani itu kemudian tidak dirugikan," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Tegas Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee

Sudaryono memberikan peringatan keras kepada kepala SPPG agar tidak melakukan pungutan liar atau meminta fee dari mitra atau yayasan. Ia mengingatkan bahwa kepala SPPG berstatus P3K dan abdi negara, sehingga permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan merupakan tindak pidana gratifikasi atau korupsi. "Barang siapa kemudian kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara. Jadi kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi," jelasnya. Ia meminta mitra yang dimintai pungli untuk segera melapor, dan menjamin akan menindak tegas. "Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain, bisa dilaporkan kepada kami. Karena kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-markup, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," sambungnya.

Saat ini, BGN tengah menyiapkan sistem pengadaan bahan baku digital untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi supplier, guna menutup celah kongkalikong. "Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem bagaimana secara adil supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan adil by system sehingga menghindari hanky-panky atau menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur," tutur Sudaryono. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi gizi anak-anak yang ditemukan saat kunjungan ke sekolah, dan berharap program MBG dapat menjadi solusi perbaikan gizi nasional sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. "Kita ingin bagaimana generasi kita itu makan bergizi, gizinya baik, fisiknya kuat, otaknya bagus, sekolahnya bagus. Jadi ini adalah usaha bersama, efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga adalah perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan," pungkasnya.