IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Dibatasi 40 Jam Per Pekan
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship 40 Jam Per Pekan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan pembatasan beban kerja dokter peserta program internship maksimal 40 jam per pekan. Usulan ini muncul setelah sejumlah kasus kematian dokter magang terjadi, termasuk insiden di Lampung dan Kalibata, Jakarta Selatan.

Latar Belakang Kematian Dokter Internship

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Kolonel Laut (Purn) Wiweka, menegaskan bahwa setiap kasus kematian memiliki latar belakang berbeda. Menurutnya, faktor kesehatan peserta sebelum menjalani program menjadi salah satu penyebab. "Saya melihatnya sebetulnya kejadian-kejadian yang memang munculnya secara spontan. Dilatarbelakangi banyak faktor, salah satunya faktor underlying disease yang bersangkutan sebelum masuk di wahana," kata Wiweka saat dihubungi pada Selasa (28/7/2026).

IDI telah mengajukan 11 poin evaluasi kepada Kementerian Kesehatan. Salah satu poin utama adalah pembatasan jam kerja. "Begitu ada beberapa kejadian, 2-3 kami dari Ikatan Dokter Indonesia sudah mengajukan usulan ada 11 poin yang kita ajukan ke Kementerian Kesehatan. Salah satunya adalah beban kerja yang memang sesuai dengan apa aturan dan hak asasi itu dibatasi maksimal 40 jam kerja dalam satu minggu," tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hak-Hak Pekerja untuk Dokter Magang

Selain pembatasan jam kerja, IDI mengusulkan agar peserta internship mendapatkan hak yang sama dengan pekerja pada umumnya. Hak tersebut meliputi cuti sakit, cuti hamil, dan cuti melahirkan. "Kemudian hak perorangan, hak asasi manusia lainnya itu kita usulkan untuk diberikan seperti hak dia, cuti sakit, cuti untuk kegiatan. Kan mereka sebagai peserta magang itu sama dengan pekerja, jadi hak-hak sebagai pekerja itu kita usulkan. Cuti hamil, cuti melahirkan dan lain sebagainya," jelas Wiweka.

IDI juga mengusulkan pemangkasan masa program internship dari satu tahun menjadi enam bulan. Namun, usulan ini belum disetujui pemerintah. "Kementerian Kesehatan menerima, kecuali yang enam bulan itu belum, dan itu baru diterapkan setelah moratorium baru diterapkan sekarang," ujarnya.

Kasus Terbaru dan Evaluasi Berlanjut

Meskipun evaluasi mulai diterapkan, kasus kematian dokter internship masih terjadi. Dua kasus terbaru dilaporkan di Lampung dan Kalibata. "Kebetulan setelah penerapan itu, ada kejadian dua meninggal, di Lampung satu, di Kalibata kemarin," kata Wiweka. Seorang dokter internship berinisial SZM dilaporkan tewas setelah jatuh dari lantai 18 apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (26/7). Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan korban mengunci diri di dalam kamar sebelum melompat.

IDI menegaskan bahwa program internship tetap merupakan kewajiban bagi setiap dokter yang telah lulus, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. "Kalau kami secara umum menyikapinya, internship ini kan sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 itu wajib dokter setelah diangkat sumpahnya untuk mengikuti program internship dalam rangka kemandirian, kemudian dalam rangka penyesuaian, pemahiran si dokter itu sendiri sebelum mereka menjalani praktik profesinya secara mandiri, jadi memang harus dilaksanakan," ucap Wiweka.

Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan

Sebagai tindak lanjut, IDI mengusulkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan internship, termasuk melibatkan IDI daerah untuk monitoring dan evaluasi. "Yang kedua selama ini sudah berjalan tapi kita perkuat lagi bahwa IDI di cabang setempat dilibatkan untuk monev. Artinya kita organisasi profesi yang tentunya kita akan bisa melihat apa sih permasalahan di lapangan, kita bisa segera mitigasi, segera bisa kita informasikan," jelasnya.

IDI juga mendorong pemeriksaan kesehatan (medical check-up) yang lebih komprehensif bagi calon peserta internship, mencakup tes darah, tes narkoba, pemeriksaan penyakit menular seksual, dan penyakit kronis lainnya. "Kemudian cek kesehatan untuk MCU lebih mendalam termasuk pemeriksaan darah, untuk tes narkoba. Kemudian tes penyakit-penyakit seksual dan penyakit-penyakit kronis lainnya. Ini sangat penting, sebelum MCU kita temukan ada penyakit penyerta nanti akan dinilai kira-kira penyakit penyerta ini menjadi beban atau tidak," katanya. "Tentunya harus dilakukan treatment dulu, benar-benar kita lihat bahwa calon peserta internship benar-benar sehat dan mampu menghadapi lingkungan kerja baru, suasana kerja baru," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga