Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, membantah tegas isu liar yang menyebutkan dirinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Isu tersebut diketahui sempat beredar luas pada Kamis (21/5) malam.
Pernyataan Sony Sonjaya
Sony menegaskan bahwa dirinya masih menjalankan tugas seperti biasa. Ia baru saja menyelesaikan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” ujar Sony saat menanggapi pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).
Bantahan dari Kejagung
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, juga membantah adanya kabar OTT Wakil Kepala BGN yang sempat ramai. “Tidak ada,” kata Anang saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5) malam.
Pada Kamis malam saat isu tersebut beredar, Kejagung memang mengadakan konferensi pers terkait perkembangan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Jampidsus Kejagung. Isi konferensi pers itu adalah penetapan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025. Kejagung menetapkan beneficial owner PT QSS, Sudianto (SDT), sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Koordinasi dengan Polri
Langkah Sony mendatangi Polri merupakan bagian dari upaya koordinasi untuk mengklarifikasi dugaan jual beli titik SPPG. Hal ini menunjukkan komitmen BGN dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program gizi nasional.



