Video Bendera Merah Putih Setengah Tiang: Hoaks di HUT ke-81 RI
Video Bendera Setengah Tiang: Hoaks HUT ke-81 RI

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, sebuah video yang memperlihatkan bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang beredar luas di media sosial. Video tersebut disertai narasi yang menyebutkan bahwa aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pejabat RI yang korup. Namun, setelah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

Narasi yang Menyesatkan

Dalam video yang diunggah oleh akun pengguna tertentu, terlihat bendera Merah Putih dipasang setengah tiang di sepanjang jalan di depan rumah warga. Pengunggah menyatakan bahwa tindakan ini merupakan protes terhadap praktik korupsi di kalangan pejabat negara menjelang hari kemerdekaan. Video ini dengan cepat mendapat perhatian dan memicu perdebatan di kalangan warganet.

Akan tetapi, Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan verifikasi dengan menelusuri sumber asli video, konteks pengambilan gambar, serta peraturan pengibaran bendera. Hasilnya menunjukkan bahwa narasi tersebut keliru. Bendera setengah tiang dalam video itu bukanlah bentuk protes, melainkan bagian dari kegiatan persiapan atau pemasangan bendera yang belum sempurna. Tidak ada bukti bahwa warga dengan sengaja mengibarkan setengah tiang sebagai bentuk kekecewaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur bahwa bendera dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung. Pengibaran setengah tiang hanya dilakukan atas perintah pemerintah, biasanya ketika terjadi bencana nasional atau wafatnya tokoh tertentu. Pada peringatan HUT RI, bendera seharusnya dikibarkan penuh dari pagi hingga sore hari.

Video yang beredar tidak menunjukkan adanya peristiwa berkabung atau perintah resmi. Oleh karena itu, klaim bahwa itu adalah protes tidak berdasar. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dampak Penyebaran Hoaks

Hoaks semacam ini berpotensi memecah belah dan menimbulkan kecurigaan terhadap pemerintah. Di tengah semangat kemerdekaan, informasi palsu dapat mengganggu suasana perayaan nasional. Tim Cek Fakta Kompas.com mengingatkan pentingnya literasi digital dan verifikasi sebelum membagikan konten.

Hingga berita ini diturunkan, video asli telah ditonton ribuan kali. Namun, klarifikasi dari tim cek fakta diharapkan dapat menghentikan penyebaran misinformasi. Masyarakat diminta untuk merujuk pada sumber resmi ketika mendapatkan informasi serupa.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa di era digital, siapa pun dapat menjadi korban hoaks. Selalu periksa fakta dan jangan terprovokasi. Kemerdekaan yang sejati juga berarti kebebasan dari kebohongan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga