Seorang warga lanjut usia di Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, mengeluhkan pemotongan bantuan sosial santunan kematian sebesar Rp300 ribu oleh oknum perangkat desa. Keluhan Subari (lansia) ini viral di media sosial setelah ia bercerita bahwa santunan Rp1 juta yang seharusnya diterimanya hanya sampai Rp700 ribu.
Kronologi Pemotongan Santunan Kematian
Subari, warga Desa Trangkil, menceritakan istrinya, Rohani, meninggal dunia pada Oktober 2025. Sebagai warga kurang mampu, ia mengajukan bantuan sosial kematian. Bantuan tersebut baru cair pada Mei 2026. Namun, saat pencairan, oknum perangkat desa yang membantunya mengurus dana tersebut meminta potongan Rp300 ribu.
"Dapat bantuan sosial kematian sebesar Rp1 juta, terus dari perangkat desa ada yang kasih informasi potongan Rp300 ribu," ujar Subari di rumahnya, Trangkil, Senin (20/7/2026). Ia mengaku baru berani bersuara belakangan. Saat pencairan, ia bersama sembilan warga lainnya berangkat dari kantor desa ke Dinas Sosial Pati dan kemudian ke Bank Jateng. "Waktu ambil ada 14 orang, 9 orang naik angkutan, lainnya bawa motor. Dari bank, uang diminta perangkat Rp300 ribu," jelasnya.
Tanggapan Camat Trangkil
Camat Trangkil, Wahyu Wuroyanto, buka suara terkait peristiwa ini. Ia awalnya menyebut bahwa permohonan bantuan sosial membutuhkan proses panjang, yang menjadi alasan oknum perangkat desa melakukan pemotongan. "Itu butuh effort buatkan proposal, wira-wiri sampai dengan pencairan sehingga itu menjadi alasan, sehingga boleh dibilang ada pemotongan," kata Wahyu, Kamis (30/7/2026).
Menurut Wahyu, potongan tersebut sebelumnya sudah disepakati antara pemohon dan oknum perangkat desa. Namun, setelah bantuan cair, warga komplain. "Itu sebenarnya sudah dikomunikasikan antara pemohon dengan yang mengurusi, sudah ada kesepakatan," jelasnya. Meskipun demikian, Wahyu menegaskan tidak membenarkan tindakan itu. "Nyatanya setelah santunan kematian itu cair, ada keberatan dan komplain, sehingga ya alasan itu tidak kami terima bagaimana pun," lanjutnya.
Pembinaan dan Permintaan Maaf
Wahyu menekankan bahwa perangkat desa harus memberikan pelayanan kepada warga. Ia menyebut perangkat yang memotong bantuan tersebut masih baru dan belum menguasai tugas. "Bahwa Kasi Pelayanan di Desa Trangkil ini memang baru, sehingga mungkin masih ada belum menguasai tugas dan sebagainya," terangnya. Ia meminta kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan berharap potongan dikembalikan. "Saya minta kejadian ini tidak terulang lagi. Monggo bisa diselesaikan perangkat desa dengan warga, diselesaikan secara baik dan musyawarah, bisa dikembalikan," kata Wahyu. Ia juga meminta maaf kepada warga dan akan membina perangkat desa terkait.
Pernyataan Kepala Desa Trangkil
Kepala Desa Trangkil, Suremi, mengaku perangkat yang memotong bantuan tidak berkoordinasi dengannya. Ia menjelaskan bahwa warga yang mengurus bantuan datang ke balai desa sebelum ke Dinsos Pati dan bank. "Itu tidak ada koordinasi sama saya, tidak ada koordinasi. Cuma pemohon ke sini, mengurus ke sini, terus ke Pati, kantor Dinsos dan Bank Jateng," kata Suremi, Kamis (30/7/2026). Suremi meminta maaf dan berjanji melakukan pembinaan. "Saya sedianya mohon maaf kepada masyarakat Desa Trangkil, nanti saya bina lebih baik ke depan tidak ada potongan seperti itu," jelasnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti praktik pungli dalam penyaluran bantuan sosial. Camat Trangkil berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan publik berjalan transparan. "Pada prinsipnya kami mohon maaf kepada masyarakat Desa Trangkil. Ini menjadi pembinaan kepada perangkat desa yang lain, hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kami mohon dukungan kepada masyarakat mengawal dan memberikan dukungan agar pemerintah berjalan dengan baik," tutup Wahyu.



