Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil rampasan perkara yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Total uang yang diserahkan pada tahap keempat ini mencapai Rp 10.270.051.886.464.
Kedatangan Presiden di Kejagung
Berdasarkan pantauan detikcom pada Rabu (13/5/2026), acara penyerahan berlangsung di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Prabowo tiba di lokasi pada pukul 13.49 WIB, didampingi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Presiden memasuki ruangan acara bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Sejumlah menteri lainnya juga telah hadir lebih awal di lokasi.
Tumpukan Uang Dipajang Seperti Piramida
Gunungan uang yang akan diserahkan ke kas negara dipajang di depan lokasi acara. Tumpukan uang tersebut disusun menyerupai piramida tiga sisi, yaitu sisi kanan, kiri, dan tengah. Uang sitaan bernilai triliunan rupiah itu ditempatkan dalam plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu.
Total uang rampasan berasal dari denda administrasi senilai Rp 3.423.742.672.359 dan hasil Satgas PKH untuk Pajak PBB-Non PBB senilai Rp 6.846.309.214.105.
Penyerahan Simbolis ke Menteri Keuangan
Uang tersebut akan diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Acara ini menandai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara.



