Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor resmi menetapkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara di Parung, Kabupaten Bogor. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor, Rinaldy Adriansyah, pada Senin malam (20/7/2026).
Peran Tersangka dalam Proyek RSUD Bogor Utara
BAP diduga terlibat sebagai mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Khusus 10 yang bertugas dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan RSUD Bogor Utara. Proyek ini bersumber dari dana Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2021. Menurut Rinaldy, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan surat perintah penyidikan yang telah diperpanjang hingga 20 Juli 2026.
Kerugian Negara Capai Rp9,17 Miliar
Akibat perbuatan tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp9.179.191.850,88 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rinaldy menjelaskan bahwa tindakan BAP melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Proses Hukum Selanjutnya
Kejari Bogor akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Tersangka BAP saat ini masih berstatus PNS aktif dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana pembangunan infrastruktur kesehatan yang vital bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
"Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, dimana perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Rinaldy. Ia menambahkan bahwa penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.



