Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengirimkan sejumlah pegawai untuk mengikuti pelatihan terkait aset kripto. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan cara penyimpanan aset yang semakin modern dan tidak lagi konvensional.
KPK Antisipasi Perkembangan Aset Digital
Dalam konferensi pers capaian kinerja KPK semester I tahun 2026 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), Setyo menjelaskan bahwa pelatihan tersebut sudah diberikan kepada pegawai di berbagai kedeputian, terutama di Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data. "Kami sudah banyak memberangkatkan atau memberikan pendidikan, memberikan kesempatan khususnya di Kedeputian Penindakan, kemudian di Kedeputian Informasi dan Data, serta kedeputian atau unit kerja yang lain untuk mengikuti pelatihan," kata Setyo.
Penyimpanan Aset dengan Cara Baru
Menurut Setyo, banyak perkara yang ditangani KPK menunjukkan bahwa para pelaku kini menggunakan cara penyimpanan uang yang tidak lagi tradisional. "Karena seringkali bahwa ada beberapa perkara yang kemudian cara menyimpan aset, cara menyimpan uang tidak lagi dilakukan secara konvensional," ujarnya. "Tidak lagi dilakukan model-model penyimpanan baik itu di safe deposit box atau kemudian secara perbankan atau sektor jasa keuangan, tapi menggunakan cara-cara baru melalui kripto," tambahnya.
Pelatihan yang diberikan mencakup level singkat hingga menengah, dirancang untuk memberikan pemahaman dasar tentang teknologi blockchain dan mekanisme transaksi kripto. Hal ini diharapkan dapat membekali penyidik KPK dalam mengusut perkara yang melibatkan aset digital.
Dukungan untuk Pengusutan Perkara
Setyo menekankan bahwa dengan pemahaman yang memadai, penyidik KPK tidak akan ketinggalan dalam menghadapi perkara-perkara baru yang menggunakan kripto. "Harapannya dengan pemahaman, dengan pengertian, ini tidak ketinggalan ya. Di Kedeputian Penindakan semua itu tidak ketinggalan manakala menghadapi atau menyikapi perkara-perkara yang ada berkaitan dengan hal tersebut," jelasnya.
KPK juga terus memantau perkembangan teknologi keuangan agar dapat mengoptimalkan penegakan hukum di era digital. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya adaptasi institusi terhadap modus operandi baru dalam tindak pidana korupsi.
Setyo menambahkan bahwa ke depan KPK akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang teknologi informasi dan aset digital. "Kami tidak ingin ketinggalan dengan para pelaku kejahatan yang semakin canggih," pungkasnya.



