Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara terkait isu diskriminasi yang muncul dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa mereka tidak pernah membatalkan atau mengganti hasil seleksi yang telah ditetapkan, karena kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
Pernyataan Resmi Kesbangpol
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, menyatakan bahwa seleksi tingkat provinsi hanya bertugas memilih utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Sementara itu, penentuan peserta yang akan maju ke tingkat nasional sepenuhnya dilakukan oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan pelaksanaan seleksi provinsi.
"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi," ujar Bustanul di Makassar, Selasa (26/5/2026).
Isu Diskriminasi di Media Sosial
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa seorang siswi SMA asal Kota Makassar tidak terpilih dalam seleksi calon Paskibraka tingkat nasional. Isu tersebut menyebutkan bahwa peserta tersebut dicoret karena adanya dugaan diskriminasi. Bustanul menegaskan bahwa semua tuduhan harus disertai bukti yang jelas, bukan sekadar narasi atau asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada," jelasnya.
Mekanisme Seleksi Paskibraka
Bustanul menjelaskan bahwa tim seleksi pusat terdiri dari berbagai unsur, termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Proses seleksi dilakukan secara berjenjang dan transparan, di mana setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi yang objektif.
"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi," lanjut Bustanul.
Pemerintah provinsi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka mengimbau agar semua pihak menunggu hasil resmi dari panitia seleksi pusat dan tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat.



