Sebuah video yang diklaim menampilkan satu keluarga menangis setelah menerima dana bantuan kesejahteraan 2026 beredar di media sosial. Bantuan itu disebut diberikan oleh mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hoaks. Video aslinya menunjukkan momen satu keluarga membuka pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Narasi yang Beredar
Video yang diklaim menampilkan satu keluarga menangis menerima dana bantuan kesejahteraan dari eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dibagikan oleh pengguna Facebook dan TikTok pada Minggu (5/7/2026). Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang ibu dan anaknya menangis bahagia sambil memegang sebuah dokumen. Narasi yang ditambahkan menyebutkan bahwa keluarga itu menerima bantuan sebesar Rp 50 juta dari Luky Alfirman sebagai bagian dari program kesejahteraan 2026.
Fakta Sebenarnya
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dengan mencocokkan cuplikan video dan menemukan bahwa video tersebut sebenarnya adalah momen ketika sebuah keluarga di Makassar membuka hasil pengumuman SNBT 2025. Dalam video asli yang diunggah oleh akun resmi @infomasukptn, keluarga tersebut menangis haru karena sang anak dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Tidak ada kaitannya dengan bantuan kesejahteraan atau Luky Alfirman.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, tidak ada program bantuan kesejahteraan yang dikelola oleh Luky Alfirman secara pribadi. “Kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Luky Alfirman sudah tidak menjabat sejak 2024 dan tidak memiliki wewenang menyalurkan dana bantuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dampak Hoaks
Hoaks ini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan terhadap informasi palsu. Beredarnya klaim bantuan fiktif juga dapat merugikan nama baik Luky Alfirman dan Kementerian Keuangan. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial atau keuangan.



