Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026, tim penyidik berhasil mengamankan sepuluh orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Kronologi OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang melibatkan wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," ujarnya kepada wartawan.
Identitas yang Diamankan
Dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk sang bupati. Sementara lima lainnya merupakan pihak swasta. Budi belum merinci identitas lebih lanjut dari para pihak yang tertangkap. "Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," jelasnya.
Status Hukum
Saat ini, seluruh pihak yang terkena OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak. Publik menanti pengumuman resmi dari lembaga anti-rasuah tersebut.
Dampak dan Tindak Lanjut
Operasi ini menjadi sorotan karena menangkap kepala daerah yang masih aktif. KPK diharapkan segera mengumumkan perkembangan kasus ini secara transparan. Masyarakat Muara Enim pun berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi koruptor.



