Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chromebook device management (CDM) pada Rabu, 13 Mei 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut, terlihat pemandangan berbeda saat Nadiem tiba untuk mendengarkan tuntutan. Ia memperlihatkan alat detektor yang menempel di kakinya selama 24 jam. Alat tersebut dipasang untuk memantau keberadaan Nadiem selama menjalani tahanan rumah.
Alat Detektor Tidak Bisa Dilepas
Selama menjadi tahanan rumah, Nadiem tidak diizinkan bepergian kecuali untuk keperluan sidang dan penanganan medis. Alat detektor ini digunakan selama 24 jam dan tidak boleh dilepas. "Iya, enggak bisa dilepas ini," ujar Nadiem kepada wartawan. "Kita enggak ada niatan melanggar sih," sambungnya.
Harapan Nadiem dalam Sidang Tuntutan
Dalam sidang tuntutan kali ini, Nadiem berharap mendapatkan tuntutan bebas yang sesuai dengan fakta persidangan. "Ya kita lihat nanti, apakah fakta persidangan ada artinya dalam penyusunan tuntutan atau tidak," tutup Nadiem.
Kesiapan Mental Nadiem
Nadiem mengaku siap menjalani sidang hari ini meskipun malam sebelumnya ia menjalani operasi di rumah sakit. "Saya siap menghadapi sidang tuntutan hari ini, walaupun malamnya saya langsung operasi di rumah sakit. Saya mempersiapkan saja secara mental ya," kata dia. Ia siap mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berharap fakta persidangan menjadi dasar tuntutan.
Nadiem Jalani Tahanan Rumah
Sejak 12 Mei 2026, Nadiem mulai menjalani tahanan rumah. Ia bersyukur bisa mendapatkan perawatan di rumah dengan kondisi steril. "Saya bisa pulang ke rumah, mendapatkan perawatan di rumah dengan kondisi yang steril agar saya tidak harus berulang-ulang terus operasi. Tapi ya itu benar-benar saya bersyukur sekali bisa mendapat perawatan dan agar pada saat saya operasi enggak perlu reinfeksi lagi," ungkapnya.



