Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengumumkan pihaknya telah memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri. Keduanya diduga melanggar etik dan menerima suap, serta mencemooh program pemerintah.
Dua ASN Diduga Langgar Etik dan Terima Suap
Dody menjelaskan, satu ASN yang berada di Jepang diduga menerima suap, sementara seorang lainnya yang tinggal di Inggris diduga melakukan flexing dan melanggar etik. "Kita panggil pulang itu yang di Jepang. Yang di London masalah etik, sering flexing terus sampai menghina salah satu program prioritas pemerintah namanya MBG," kata Dody kepada wartawan di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5).
Dampak Pelanggaran Terhadap Masyarakat
Dody menyebut dugaan pelanggaran kedua ASN itu dapat melukai hati masyarakat, terutama karena keduanya menerima beasiswa yang dibiayai oleh negara. "Dan mereka yang berdua ini kan beasiswa dibiayai juga oleh negara. ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori. Ada yang punya, ada yang tidak punya. Kalau begitu pasti akan melukai hati masyarakat yang mungkin menengah ke bawah," katanya.
Proses Hukum dan Sanksi
Saat ini, ASN di Jepang telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH). Sementara itu, ASN di London masih akan pulang ke Indonesia. "Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani saja. Saya tidak tahu seperti apa hasilnya," tuturnya. "Itu (ASN di London) dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses," tambah Dody.
Kementerian PU akan menunggu pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebelum menjatuhkan sanksi. Dody menegaskan dirinya akan memberikan sanksi kepada keduanya. "Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya," pungkas Dody.



