Kemendikti Tegaskan Tak Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Keduanya Tetap
Kemendikti: Prodi Teknik Tak Diubah Jadi Rekayasa, Tetap Ada

Kemendikti Tegaskan Tidak Mengubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) memberikan klarifikasi terkait isu perubahan nama program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikti, Nizam, menegaskan bahwa tidak ada perubahan atau penggabungan prodi Teknik menjadi Rekayasa. Kedua nama prodi tersebut tetap ada dan diakui secara resmi.

Klarifikasi Resmi dari Kemendikti

Nizam menjelaskan bahwa informasi mengenai perubahan prodi Teknik menjadi Rekayasa adalah tidak benar. Ia menekankan bahwa program studi dengan nama Teknik, seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro, tetap eksis dan tidak akan diubah menjadi Rekayasa. Begitu pula dengan prodi Rekayasa, seperti Rekayasa Perangkat Lunak, tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Tidak ada penghapusan atau pengubahan prodi Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya adalah program studi yang berbeda dan tetap diakui dalam sistem pendidikan tinggi kita,” ujar Nizam dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Isu

Isu ini muncul setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Kemendikti akan menghapus prodi Teknik dan menggantinya dengan Rekayasa. Informasi tersebut dikaitkan dengan upaya penyelarasan kurikulum dengan dunia industri. Namun, Nizam membantah keras informasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

“Kami justru mendorong pengembangan prodi Teknik dan Rekayasa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Keduanya memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten,” tambahnya.

Dampak bagi Mahasiswa dan Calon Mahasiswa

Klarifikasi ini menjadi angin segar bagi mahasiswa dan calon mahasiswa yang khawatir dengan masa depan prodi Teknik. Banyak yang sempat resah karena mengira prodi pilihan mereka akan dihapus. Dengan pernyataan resmi ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemendikti,” pungkas Nizam.

Langkah Selanjutnya

Kemendikti akan terus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan pendidikan tinggi, termasuk nama-nama prodi yang ada. Mereka juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan informasi yang akurat sampai ke mahasiswa dan publik.

Dengan demikian, tidak ada perubahan fundamental pada struktur program studi di Indonesia. Prodi Teknik dan Rekayasa akan terus berjalan berdampingan sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga