Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas kepala daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).
Kolaborasi Kemendagri, KPK, dan BPKP dalam Penguatan Integritas
Dalam rakor tersebut, Kemendagri berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Tito menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
"Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya," kata Tito.
Pentingnya Integritas Pribadi Kepala Daerah
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan untuk meminimalkan praktik korupsi. Namun, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah adalah figur yang telah melalui proses politik panjang dan dikenal masyarakat, sehingga pengawasan tidak mungkin dilakukan setiap saat tanpa henti.
"Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing," ungkapnya.
Komitmen Antikorupsi dan Harapan Pengurangan Pelanggaran
Tito menekankan bahwa setiap kepala daerah dituntut untuk menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi serta tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap para kepala daerah terus memperkuat integritas, membenahi sistem pemerintahan, dan menjaga diri agar tidak terjerat persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan adanya acara ini, memang enggak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu Aparat Penegak Hukum sudah tahu. Jadi ya, kembali kepada [integritas] masing-masing," terangnya.
Rakor di 10 Klaster Wilayah Seluruh Indonesia
Mendagri menambahkan, kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia. Setelah Surabaya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster wilayah lainnya untuk semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemda.
"Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali, nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya," tandasnya.
Kehadiran Pejabat Penting dalam Rakor
Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Selain itu, hadir secara hybrid para bupati/wali kota se-Provinsi Jawa Timur dan Bali atau yang mewakili, Ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur dan Bali, serta perwakilan sekretaris daerah (Sekda), inspektur daerah, Kepala Perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum se-Jawa Timur dan Bali.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan kesadaran para kepala daerah terhadap pentingnya integritas semakin meningkat, sehingga praktik korupsi di daerah dapat ditekan secara signifikan. Kolaborasi antara Kemendagri, KPK, dan BPKP menjadi langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh Indonesia.



