Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga integritas di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak tahun 2025, tercatat sebanyak 15 kepala daerah telah terjaring OTT KPK.
Perlunya Sistem Pengawasan Keuangan Daerah
Menurut Tito, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah. Ia menyebutkan adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang memungkinkan pemantauan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nah jadi yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan. Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline secara menyusun APBD ya," kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, Tito mengakui bahwa sistem pengawasan tersebut tetap dapat diakali oleh pihak-pihak yang tidak memiliki integritas. Ia juga menyoroti latar belakang kepala daerah yang beragam, mulai dari yang paham birokrasi hingga yang kurang mengerti administrasi sehingga sangat bergantung pada pejabat birokrat seperti Sekretaris Daerah (Sekda), BPKAD, dan Bappeda.
Biaya Operasional Rendah dan Usulan Penambahan
Tito juga menyoroti masalah biaya operasional kepala daerah yang dinilainya relatif rendah. Ia mengusulkan agar biaya operasional tersebut ditambah jika diperlukan, sebagai upaya mengurangi potensi korupsi.
"Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka," ujarnya.
Menurut Tito, perkara korupsi pada akhirnya bergantung pada integritas masing-masing kepala daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak bisa mengawasi kepala daerah selama 24 jam penuh.
"Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling," sebutnya.
Data OTT KPK Terhadap Kepala Daerah
KPK sejak tahun 2025 hingga saat ini telah melakukan OTT terhadap 15 kepala daerah. Kasus terbaru adalah OTT terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang terjerat kasus pemerasan bawahan. Etik saat ini telah ditahan KPK setelah terbukti meminta sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.
Kasus-kasus OTT ini menunjukkan bahwa korupsi di tingkat daerah masih menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak, termasuk penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.



