Polrestabes Medan mengungkap bahwa dua wanita berinisial FR (31) dan JS (29), tersangka pemerasan terhadap ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias berinisial AL (27), merupakan bagian dari sindikat pemerasan berkedok seksual. Korban diduga nekat melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan hingga tewas.
Pelaku Bagian dari Sindikat Pemerasan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026), menyatakan, "Jadi, mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan kedok seksual." Para pelaku telah bekerja sama sejak enam bulan terakhir. Modusnya, jika salah satu mendapatkan pelanggan lewat aplikasi MiChat, keduanya datang bersamaan.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menambahkan bahwa para pelaku memasang foto profil orang lain di aplikasi kencan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah tiga kali memeras pelanggan.
Kronologi Pemerasan
Kejadian pertama dan kedua terjadi di hotel pada Maret dan April 2026 dengan nilai pemerasan Rp1.000.000 dan Rp2.500.000. Pemerasan ketiga terjadi terhadap korban AL pada Juli 2026. Polisi telah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan hasilnya negatif narkotika.
Peristiwa ini bermula ketika korban AL ditemukan tewas setelah melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan. Diduga, ia nekat bunuh diri karena tekanan akibat pemerasan yang dilakukan oleh kedua wanita tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik untuk menangkap anggota sindikat lainnya.



