Atalia Praratya memberikan ucapan selamat kepada mantan suaminya, Ridwan Kamil (RK), setelah Pengadilan Agama Bandung mengabulkan permohonan hak asuh anak atas Arkana Aidan Misbach. Dengan putusan tersebut, RK resmi menjadi orang tua sah dari bocah berusia enam tahun itu.
Ucapan Selamat dari Atalia
Pernyataan Atalia disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Debi Agus Friansyah. "Pertama, kami mengucapkan selamat terhadap Bapak Ridwan Kamil atas dikabulkannya oleh Pengadilan Agama Bandung terkait penetapan hak asuh anak Ananda Arkana," katanya, Kamis (16/7).
Atalia juga memberikan doa terbaik bagi Arkana dan Ridwan Kamil. "Kami mendoakan yang terbaik untuk Ananda Arkana dan Pak Ridwan Kamil," ujarnya.
Putusan Sesuai Hukum Islam
Menurut Atalia, apa yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung sudah sangat tepat. Berdasarkan hukum Islam, ia menyebutkan bahwa sudah seharusnya anak laki-laki tumbuh dewasa bersama ayahnya. "Seyogyanya berdasarkan aturan hukum Islam, anak laki-laki ketika tumbuh dewasa mahramnya ke ayahnya, jadi mekanisme yang sudah ditempuh saat ini sudah pas dan sesuai. Dan untuk hubungan Ananda Arkana dengan Ibu Atalia saat ini tetap terjalin baik," kata dia.
Penetapan Pengadilan Agama
Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi menetapkan Ridwan Kamil sebagai orang tua dari Arkana Aidan Misbach. Penetapan tersebut tertuang dalam putusan yang dikabulkan oleh majelis hakim. "Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil)," demikian bunyi penetapan yang tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung, sebagaimana dilihat pada Rabu (15/7).



