KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD untuk Transparansi
KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pemisahan rekening dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan dana yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa dengan rekening terpisah, arus masuk dan keluar dana Otsus dapat dilacak lebih mudah. Hal ini akan membuat pengelolaan dana menjadi lebih akuntabel, transparan, dan mudah diawasi. "Kita ingin pengelolaan dana otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua," ujar Setyo saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Evaluasi dan Tindak Lanjut Komitmen Bersama

Selain mengevaluasi tata kelola, KPK juga akan menindaklanjuti pelaksanaan komitmen bersama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya. Setyo mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus menyusun langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan. Rapat koordinasi ini dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua Raya bersama DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kementerian dan lembaga terkait.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya. "Setiap rupiah dana otonomi khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan," kata Setyo.

Momentum Perbaikan di Tahun Kedua Kepemimpinan

Setyo menambahkan bahwa tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk memastikan pengelolaan dana Otsus semakin efektif dan bebas dari risiko penyimpangan. "Yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola. Jika masih ditemukan persoalan, mari kita identifikasi bersama akar masalahnya, lalu kita selesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga

Sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK agar evaluasi terhadap pengelolaan dana Otsus dilakukan secara komprehensif sesuai kewenangan masing-masing. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan, bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif. "KPK memiliki fungsi monitoring, koordinasi, dan supervisi. Namun keberhasilan perbaikan tata kelola sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemerintahan berjalan semakin baik dan risiko korupsi dapat ditekan," ujar Setyo.

Identifikasi Area Risiko dan Temuan Aset Daerah

Dalam proses evaluasi, KPK mengidentifikasi sejumlah area yang masih memiliki risiko penyimpangan, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan daerah. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya aset daerah yang belum dikembalikan meski pejabat yang menggunakannya telah memasuki masa purna-tugas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Apresiasi Gubernur Papua

Sementara itu, Gubernur Papua melalui sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, mengapresiasi KPK dan seluruh kementerian serta lembaga yang telah menginisiasi forum tersebut. Forum ini dinilai menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan dana Otsus, perencanaan dan penganggaran pembangunan, serta pengadaan barang dan jasa. "Seluruh proses tersebut merupakan fondasi utama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Kita menyadari bahwa Dana Otonomi Khusus merupakan amanah yang harus dijaga bersama," ujar Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. "Dana tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua," sambungnya.

Pelantikan Forum Pencegahan Antikorupsi

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan Forum Pencegahan Antikorupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Wilayah Papua. Pembentukan forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi tata kelola dana Otsus yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua.