Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan 17 operasi tangkap tangan (OTT) hingga Juli 2026. Sebagian besar sasaran operasi ini adalah kepala daerah, dengan yang terbaru adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa terdapat dua perkara yang sangat menonjol dan menyita perhatian publik dari total 17 OTT tersebut. Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Bea Cukai dan Imigrasi Jadi Sorotan
"Kalau dari kami, yang agak mungkin begitu pemulihan asetnya atau barang buktinya agak besar itu Bea Cukai. Itu kan kita dapatkan dari hasil tertangkap tangannya saja sudah Rp 45 miliar gitu ya, belum pengembangan-pengembangannya," kata Taufik dalam jumpa pers, dikutip Rabu (22/7/2026). Ia menambahkan bahwa kasus Imigrasi juga dinilai menonjol karena menyangkut pelayanan yang menjadi barometer internasional. "Kemudian yang kedua, Imigrasi. Itu juga ya menurut kami karena itu pelayanan yang notabene itu juga menjadi barometer pelayanan internasional ya tentunya di negara kita itu juga bisa dikatakan menonjol," ujar Taufik.
Fokus pada Kepala Daerah
KPK juga tetap memberikan perhatian pada kasus-kasus lain, terutama yang melibatkan kepala daerah. Pada bulan ini saja, ada empat bupati yang terjerat OTT, yaitu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Langkat, Sukoharjo, dan Lombok Barat. "Yang selebihnya adalah kepala daerah, mulai dari yang Langkat, Pekalongan, Sukoharjo. Kemudian ada juga terkait pajak. Itu ada Banjarmasin, Jakarta Utara, itu juga peristiwa-peristiwa OTT yang kemudian kita atensi," jelas Taufik.
Pengembangan Penyidikan Termasuk TPPU
Taufik menegaskan bahwa OTT hanyalah awal dari proses kerja KPK. Penyidikan terus dilakukan untuk mengembangkan kasus dan memperoleh informasi baru. "Beberapa kegiatan tertangkap tangan yang kita lakukan saat ini proses penyidikannya cukup bagus pengembangannya gitu. Terkait dengan kegiatan tertangkap tangan yang di Banjarmasin itu kita juga sudah mengembangkan proses penyidikannya," ucap Taufik. Ia menambahkan bahwa KPK juga telah menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap beberapa tersangka. "Ada penyidikan baru dan kita juga lapis dengan TPPU terkait tersangka si M ya, yang Kepala Pajak Banjarmasin. Kemudian kepala daerah juga kita ada yang sudah dikembangkan ke TPPU, Bupati Ponorogo itu sudah kita kembangkan juga," pungkasnya.



