KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Rumah Dinas, 18 Orang Diamankan
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat di Rumah Dinas, 18 Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya pada Senin, 20 Juli 2026, pagi hari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. "Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Operasi Tangkap Tangan KPK di Lombok Barat

Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lainnya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat. OTT ini merupakan yang ke-17 sepanjang tahun 2026. "Benar," kata Fitroh singkat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyegelan Ruangan dan Penentuan Status Hukum

KPK juga menyegel ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai pasal yang disangkakan atau dugaan korupsi yang menjerat para tersangka.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan mengingatkan para kepala daerah untuk selalu mawas diri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga