KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim
KPK Tangkap 10 Orang OTT Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menyasar Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6) tersebut, KPK mengamankan total sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Kronologi Penangkapan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Senin sore mengungkapkan bahwa tim KPK mengamankan sepuluh orang di dua lokasi, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," ujar Budi.

Dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk sang bupati. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga menjadi mitra atau pemberi suap.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyegelan di Pemkab Muara Enim

Operasi tangkap tangan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan individu. KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan setempat. Langkah ini diambil untuk mengamankan barang bukti dan mencegah kerusakan dokumen terkait perkara.

OTT Kedua di Bulan Juni

Operasi ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan di bulan Juni 2026. Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK juga menggelar OTT terkait dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026. Operasi tersebut berlangsung di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Dalam OTT Imigrasi, KPK menjaring 18 orang dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Para tersangka tersebut antara lain mantan Wakil Menteri Imigrasi tahun 2025-2026 Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Jakarta Barat tahun 2025-2026 Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi; serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.

Perkembangan Terkini

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus. Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbarui informasi perkembangan kasus ini kepada publik. "Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ucap Budi.

KPK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK secara konsisten.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga