KPK Persilakan Menteri PU Dody Klarifikasi Polemik Bawa Keluarga ke AS
KPK Persilakan Menteri Dody Klarifikasi Polemik Kunker ke AS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait polemik dugaan penyertaan keluarga dalam kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterbukaan pejabat sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

KPK Tekankan Pentingnya Transparansi

“Ya, silakan untuk klarifikasi bisa disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). “Sehingga masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik,” tambahnya.

Budi menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas atau atribut kedinasan untuk kepentingan pribadi berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan. Hal ini, menurutnya, bukanlah hal baru di kalangan pemerintahan. “Terkait potensi benturan kepentingan, memang ini juga sering kali terjadi di pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Jadi memang satuan pengawas itu harus aktif, harus memonitor jika memang ada celah-celah, ada peluang-peluang yang dimungkinkan bisa terjadi benturan kepentingan,” terang Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Potensi Penyimpangan dan Pengawasan Ketat

Budi menambahkan bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi atau keluarga sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. “Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara. Sehingga kalau itu digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan keluarga, artinya ini ada dugaan penyimpangan. Nah ini perlu dilihat lagi, perlu dicek kembali,” imbuhnya.

Oleh karena itu, KPK mendorong pengawasan ketat terhadap penyelenggara negara, pejabat publik, dan ASN agar tidak menggunakan kepentingan dinas untuk keperluan pribadi atau keluarga. “Oleh karena itu satuan pengawas, inspektorat, bisa secara aktif ya melakukan pengumpulan data dan informasi jika memang ada dugaan pelanggaran. Apakah ini kemudian nanti masuknya pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran lainnya, itu nanti tentunya perlu dilihat lebih dalam lagi,” jelasnya.

Kronologi Polemik Menteri PU

Menteri PU Dody Hanggodo menjadi sorotan setelah bocornya surat rencana perjalanan dinas ke AS. Dalam dokumen tertanggal 29 Juni 2026 yang beredar di media sosial, Dody dijadwalkan menghadiri High Level Meeting of the United Nations General Assembly on the Midterm Review of the New Urban Agenda di New York pada 13-19 Juli. Namun, dalam dokumen tersebut tercantum juga nama istri dan anak Dody.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto membenarkan surat tersebut sembari memberikan klarifikasi. Kementerian PU menyatakan bahwa penyertaan anggota keluarga dalam draf tersebut murni merupakan instruksi administratif dari Kementerian Luar Negeri untuk penyatuan data pengurusan visa. Selain itu, biaya keberangkatan istri dan anak Menteri Dody dipastikan tidak akan membebani keuangan negara karena ditanggung pribadi.

Perhatian publik terhadap Dody dan Kementerian PU semakin deras, terutama setelah muncul isu mutasi massal ASN yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga