Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Timur pada Jumat, 17 Juli 2026.
Empat Pimpinan DPRD yang Dipanggil
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung," ujarnya. Keempat pimpinan yang dipanggil adalah:
- Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ebin Sunaryo
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabar
Pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami.
Modus Pemerasan dengan Surat Sakti
Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. KPK mengungkapkan bahwa Gatut menggunakan surat sakti untuk memeras para pejabat tersebut.
Kasus ini bermula setelah Gatut melantik sejumlah kepala OPD pada Desember 2025. Para pejabat dipanggil satu per satu untuk menandatangani surat perjanjian yang sudah tercantum pernyataan akan mundur dari jabatan dan status ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas. Surat tersebut telah diberi meterai, namun kolom tanggal dikosongkan. Selain itu, Gatut juga menyerahkan surat tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di setiap satuan kerja, namun salinan surat pengunduran diri para kepala OPD tidak diberikan.
Target Pemerasan Rp5 Miliar, Tercapai Rp2,7 Miliar
KPK mengungkapkan bahwa Bupati Gatut memasang target pemerasan hingga Rp5 miliar. Namun, hingga akhirnya ditangkap, ia hanya berhasil mengumpulkan Rp2,7 miliar. Kasus ini terus didalami oleh KPK untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Pemanggilan empat pimpinan DPRD ini menunjukkan bahwa KPK serius mengusut kasus pemerasan di Tulungagung. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini.



