Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, beserta sejumlah pihak lainnya berkaitan dengan penerimaan-penerimaan dari pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK Tangkap 10 Orang
KPK menangkap total 10 orang dalam operasi senyap yang dilakukan pada 7-8 Juni 2026. OTT tersebut dilaksanakan di dua wilayah, yaitu Jakarta dan Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa perkara ini terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta dalam pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Lima Aparatur dan Lima Swasta
Dari sepuluh orang yang ditangkap, lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk sang bupati. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Sebagian dari mereka yang tertangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
Budi menambahkan bahwa tim masih berada di lapangan dan akan memberikan perkembangan lebih lanjut. Berdasarkan pemberitaan media massa, OTT ini juga dibarengi dengan penyegelan di sejumlah kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya Kantor Dinas Pendidikan.
OTT Kedua di Bulan Juni
Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan di bulan Juni 2026. Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026 melalui OTT yang digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.



