KPK Geledah Dua Rumah dan Ruang Kepala DPUPR dalam OTT Bupati Pemalang
KPK Geledah Dua Rumah dan Kantor DPUPR terkait OTT Bupati

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam. Penggeledahan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Setelah penggeledahan, kedua rumah yang terletak di Blok B dan Blok C tersebut langsung dipasangi stiker segel KPK.

Penggeledahan di Perumahan Mutiara Residence

Salah satu rumah di Blok B ditempati oleh seorang pria berinisial O yang dikenal sebagai kontraktor. Sementara itu, identitas penghuni rumah di Blok C belum diketahui secara pasti. Ardi, seorang warga perumahan, menyaksikan kedatangan petugas KPK sekitar pukul 20.00 WIB. "Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek, ternyata ada penyegelan rumah," ujar Ardi. Ia menambahkan bahwa rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan dan penghuninya jarang berinteraksi dengan warga. Warga lainnya juga mengaku tidak mengetahui aktivitas di rumah tersebut.

Ruang Kepala DPUPR Juga Disegel

Selain rumah di perumahan, KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Usai penggeledahan, pintu ruangan tersebut dipasangi stiker segel KPK dan akses ditutup. Langkah ini menunjukkan bahwa OTT tidak hanya menyasar residensial tetapi juga kantor dinas terkait. KPK diduga menyita sejumlah dokumen proyek dan catatan keuangan dari ruangan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus yang menjerat Bupati Anom berkaitan dengan proyek infrastruktur di DPUPR.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Istri Bupati dan Pejabat Lain Diperiksa

Operasi KPK berlanjut pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Sekitar pukul 01.41 WIB, seorang perempuan berinisial NFM, yang merupakan istri Bupati Pemalang, terlihat keluar dari Rumah Dinas Bupati didampingi petugas KPK. Ia langsung masuk ke kendaraan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, NFM dibawa ke Mapolres Pemalang. Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dilaporkan turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah pejabat yang diamankan.

Konfirmasi KPK dan Latar Belakang

Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar," ujarnya kepada Antara pada Rabu (29/7/2026). Namun, hingga saat ini belum diungkap kasus apa yang menjerat Anom. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Anom sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menariknya, beberapa waktu sebelum OTT, Bupati Anom sempat bertemu dengan KPK untuk membahas pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang, seperti dilaporkan dalam artikel terkait. Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka program pencegahan KPK. OTT ini merupakan yang terbaru dari serangkaian penangkapan kepala daerah di Jawa Tengah. Sebelumnya, KPK juga telah menangkap sejumlah bupati di provinsi tersebut, sebagaimana tergambar dalam infografis yang dirilis KPK. Publik kini menanti pengumuman status hukum Bupati Pemalang dan kelanjutan penyelidikan yang diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi di daerah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga