KPAI Usul Perlindungan Anak Jadi Indikator Kinerja Kepala Daerah
KPAI Usul Perlindungan Anak Jadi Indikator Kinerja Kepala Daerah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi meminta pemerintah pusat untuk menjadikan indikator perlindungan anak sebagai salah satu komponen dalam penilaian kinerja kepala daerah. Permintaan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Indikator Perlindungan Anak dalam Evaluasi Kinerja

Komisioner KPAI Sylvana Apituley menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan integrasi indikator perlindungan anak ke dalam sistem evaluasi kinerja kepala daerah. "Misalnya KPAI meminta agar diintegrasikan indikator perlindungan anak ke dalam evaluasi kinerja kepala daerah," ujarnya. Menurut Sylvana, langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap daerah memiliki sistem perlindungan anak yang memadai.

Sylvana berharap keberadaan indikator tersebut dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. "Nah karena itu bagi KPAI penting mengarahkan pengawasan di tingkat daerah ya memastikan agar perlindungan anak itu menjadi salah satu faktor kunci penilaian kinerja kepala daerah," jelasnya. Sistem perlindungan anak di daerah dinilai sebagai aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Regulasi Khusus untuk Daerah 3T

Selain itu, KPAI juga mendorong adanya regulasi khusus yang bertujuan mempercepat dan meningkatkan perlindungan anak di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sylvana menilai banyak daerah yang sulit dipantau publik sehingga berpotensi menimbulkan kasus yang tidak tertangani dengan baik.

"Jadi sebenarnya secara seolah-olah secara alami semakin sulit daerah itu atau semakin jauh daerah itu dari pantauan publik dan kerja pemerintah daerah dan sebagainya, semakin terisolir semakin jauh itu kasus-kasus akan semakin tidak terlihat, tidak tertangani dan berjalan terus gitu ya," katanya. Ia menambahkan, "Bahkan pemerintah daerah tidak bisa menyentuh kasus-kasus di wilayah-wilayah khusus yang agak jauh dan apalagi faktor budayanya sangat kental."

Krisis Perlindungan Anak yang Kompleks

KPAI menekankan bahwa pendekatan biasa tidak lagi cukup untuk menangani krisis perlindungan anak yang semakin kompleks. "Jadi kita tidak bisa lagi doing business as usual, enggak bisa lagi karena krisisnya sudah cukup kompleks," tegas Sylvana. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dan terobosan regulasi untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak.

Dengan usulan ini, KPAI berharap pemerintah pusat segera merespons dan mengimplementasikan indikator perlindungan anak dalam evaluasi kinerja kepala daerah, sehingga tercipta sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga