Komisi III DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk Kasus Amsal Sitepu
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin, 30 Maret 2026. Rapat ini difokuskan untuk membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkait pembuatan video profil desa.
Komitmen Kuat untuk Perjuangan Keadilan
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR di Nusantara II, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dalam pernyataannya, Habiburokhman menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk mengawal kasus ini dan memastikan Amsal Sitepu mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Iya Pak, yang sabar Pak, Insyaallah kita semua berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan untuk Bapak Amsal Sitepu. Pak Hinca bahkan khusus mendampingi di sana," ujar Habiburokhman dengan penuh keyakinan selama rapat yang digelar secara terbuka tersebut.
Dukungan dan Kritik dari Anggota Komisi III
Amsal Sitepu hadir secara online dari Sumatera Utara, didampingi oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. Hinca turut menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi Amsal yang telah ditahan selama 130 hari dalam kasus dugaan korupsi ini.
"130 hari ditahan berarti kehilangan kreatifitasnya 130 hari, negara kehilangan anak mudanya selama 130 hari. KUHP kita tidak (dibentuk) seperti itu," tegas Hinca, menyoroti dampak penahanan yang berkepanjangan terhadap potensi dan masa depan generasi muda.
Pengakuan Intimidasi dan Harapan untuk Keadilan
Dalam kesempatan itu, Amsal Sitepu juga membagikan pengalaman pribadinya mengenai intimidasi yang diduga diterimanya dari pihak jaksa. Dengan suara terisak, ia mengungkapkan:
"Saya pernah dapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung, dengan pesan dia ngomong langsung 'sudah ikuti saja alurnya'. Saya bilang 'tidak', pimpinan, cukup, nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia, tak ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi pimpinan," tutur Amsal dengan penuh emosi.
Menanggapi hal ini, Habiburokhman memberikan respons yang menenangkan dan penuh harapan: "Insyaallah kita all out masih banyak hakim-hakim yang bisa beri keputusan yang adil."
Langkah-Langkah ke Depan dan Implikasi Hukum
Rapat ini menandai langkah konkret Komisi III DPR dalam mengawasi proses hukum dan mendorong transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Beberapa poin kunci yang diangkat meliputi:
- Komitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi Amsal Sitepu tanpa pandang bulu.
- Kritik terhadap sistem peradilan yang dianggap memberatkan anak muda.
- Upaya pencegahan kriminalisasi terhadap generasi muda di masa depan.
- Dukungan terhadap proses hukum yang adil dan bebas dari intimidasi.
Dengan volume pembahasan yang meningkat sekitar 20% dari laporan awal, rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk reformasi dalam penanganan kasus serupa, sekaligus mengirim pesan kuat tentang pentingnya perlindungan hak-hak individu dalam sistem hukum Indonesia.



