Komisi III DPR Jadi Penjamin, Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggelar rapat yang membahas penahanan terhadap Amsal Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR secara resmi meminta agar penahanan terhadap Amsal Sitepu ditangguhkan, dengan Komisi III DPR bertindak sebagai penjamin.
Rapat Dengar Pendapat dan Kesimpulan
Pernyataan ini berdasarkan kesimpulan rapat yang diambil setelah rapat dengar pendapat umum seluruh fraksi Komisi III DPR bersama Amsal Sitepu, yang hadir secara online dari Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membacakan kesimpulan rapat tersebut, yang mencakup lima poin utama.
Salah satu poin kunci menyatakan: "Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin," kata Habiburokhman. Tak hanya itu, Komisi III DPR juga mendorong agar Amsal Sitepu dibebaskan atau setidaknya diberikan putusan ringan, dengan mempertimbangkan fakta persidangan dan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Lima Poin Kesimpulan Rapat
Berikut adalah rincian lima poin kesimpulan rapat terkait kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu:
- Komisi III DPR RI mengingatkan agar penegak hukum mengedepankan keadilan substantif daripada kepastian hukum formalistik. Kerja kreatif videografer, seperti ide, editing, cutting, dan dubbing, tidak memiliki harga baku tetap dan tidak bisa dihargai nol rupiah.
- Komisi III DPR RI mendukung bahwa prioritas pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara, bukan sekadar pemenjaraan. Dalam kasus ini dengan kerugian 202 juta rupiah, pengembalian kerugian harus diutamakan.
- Komisi III DPR RI meminta agar putusan pengadilan tidak menjadi preseden kontraproduktif bagi iklim industri kreatif di Indonesia, menghindari over-kriminalisasi.
- Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim mempertimbangkan putusan bebas atau ringan, berdasarkan fakta persidangan dan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, termasuk bagi pekerja industri kreatif.
- Komisi III DPR RI mengajukan penangguhan penahanan Amsal Sitepu dengan DPR sebagai penjamin, yang telah disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat.
Habiburokhman meminta persetujuan atas kelima poin ini kepada para fraksi, dan semua sepakat. Kasus ini menyoroti isu korupsi dalam proyek kreatif serta peran DPR dalam mendukung keadilan bagi industri kreatif.



