Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tuduhan bahwa DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa pembahasan justru akan dipercepat.
Gaspol Pakai Turbo: Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset
Dalam rapat dengan Peradi SAI dan DPN Peradi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026), Habiburokhman menyatakan, "Gaspol pake turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset ya, jadi teman-teman nggak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset, faktanya kita hadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya."
Pembahasan Hampir Setiap Hari
Habiburokhman memastikan Komisi III DPR hampir setiap hari membahas RUU tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menekankan pentingnya pembahasan ini karena RUU Perampasan Aset merupakan rancangan aturan yang benar-benar baru.
"Mengapa kita perlu semaksimal mungkin mendengar aspirasi banyak orang terkait UU ini? Kenapa? Karena ini sesuatu yang baru, kita bukan membuat undang-undang perubahan, tapi kita buat Undang-Undang baru berdasarkan pemikiran baru juga," ucap dia.
Beban Konstitusional dan Kecermatan
Habiburokhman menekankan adanya beban konstitusional yang kini harus dihadapi Komisi III DPR. Menurut dia, diperlukan kecermatan dalam membahas RUU Perampasan Aset.
"Jadi kita ada beban konstitusional di pundak kami ini kalau sahkan itu harus cermat dan mendengar masukan orang karena itu ada konsep meaningful participation, kita ingin maksimalkan yang jelas kira tak mengulur-ulur waktu, masukan dari masyarakat itu penting," ujar dia.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa DPR menolak membahas RUU tersebut. Komisi III DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.



