Ketua KPK Masih Terbebani Buronan Harun Masiku yang Belum Tertangkap
Ketua KPK Terbebani Buronan Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengakui bahwa hingga saat ini dirinya masih merasa terbebani oleh buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu belum berhasil ditemukan meski kasusnya sudah berjalan sejak tahun 2020-2021.

"HM [Harun Masiku] yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan khususnya. Ya meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021-2020, tapi sampai dengan hari ini bahasa gampangnya itu pimpinan masih kepikiran lah," ujar Setyo di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).

KPK Gelar Konferensi Pers Kinerja Semester I 2026

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam konferensi pers yang digelar KPK untuk membahas kinerja lembaga selama semester I 2026. Acara tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari penindakan, pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, hingga pendidikan antikorupsi. Dalam kesempatan itu, Setyo mengungkapkan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi beban pikiran karena setiap pengungkapan perkara di KPK selalu menjadi sorotan publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Meski begitu, ia menegaskan bahwa KPK akan terus memburu Harun Masiku beserta buron lainnya yang masih belum ditemukan. "Ini tentu kami kejar terus, kami olah terus informasinya, sehingga nanti bisa dipastikan status perkara daripada HM, termasuk juga kalau yang lain-lain tadi yang sudah ada, orangnya masih ada dan status perkaranya masih berjalan, tentu ini tinggal nunggu waktu saja," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK: Upaya Maksimal Terus Dilakukan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa lembaga antirasuah terus berupaya menemukan sejumlah buron selama kasusnya belum dihentikan. Ia menyebutkan bahwa ada kemungkinan buron tersebut sudah meninggal, namun upaya pencarian tetap dilakukan hingga batas kedaluwarsa.

"Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu, jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu, tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita akan kejar terus sebelum kedaluwarsa habis," kata Fitroh.

Daftar Buron Lain yang Masih Diburu KPK

Selain Harun Masiku, KPK juga masih memburu sejumlah tersangka lain yang belum diproses hukum. Mereka antara lain Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dalam kasus e-KTP; Pemilik PT Perusa Sejati yang menjadi perantara suap melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, Kirana Kotama; serta Emylia Said dan Herwansyah yang merupakan tersangka pemberi suap kepada AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.

Teruntuk Paulus Tannos, yang bersangkutan sudah ditemukan dan tengah menjalani sidang gugatan atas penangkapan yang dilakukan. Proses ekstradisi masih diupayakan antara RI dengan Singapura.

KPK berkomitmen untuk terus mengejar para buron dan memproses hukum mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para buron tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga