Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan urgensi penguatan kapasitas dan dukungan terhadap kepala daerah agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30 Juli 2026).
Peran Strategis Kepala Daerah dalam Desentralisasi
Tito menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di daerah dengan tanggung jawab yang semakin besar. Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah juga dituntut mencapai berbagai indikator pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi. Menurutnya, besarnya kewenangan desentralisasi di Indonesia membuat beban kepala daerah semakin kompleks. Karena itu, mereka perlu didukung dengan berbagai instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Dukungan Keuangan Berbasis Kinerja
Salah satu instrumen yang menjadi sorotan adalah dukungan keuangan. Mendagri menyampaikan bahwa regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dapat dikaji kembali agar sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, ia menegaskan bahwa setiap penyesuaian sebaiknya tetap didasarkan pada capaian kinerja. “Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan insentif bagi kepala daerah yang berhasil meningkatkan kinerja pembangunan di wilayahnya. Dengan demikian, penguatan kapasitas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Inovasi PAD dan Koordinasi dengan Kemenkeu
Lebih lanjut, Tito mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan. Inovasi tersebut dapat mencakup digitalisasi layanan publik, optimalisasi pajak daerah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Di sisi lain, Mendagri juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan akibat kapasitas fiskal yang terbatas. Hal ini mencakup kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK,” tegas Tito menutup sesi rapat.
Aspirasi APKASI dan Respons Pemerintah
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, beserta jajaran pengurus APKASI. Dalam forum tersebut, Bursah maupun para bupati lainnya turut menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerahnya masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian direspons oleh Mendagri dan jajaran Komisi II DPR RI. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada upaya bersama meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.



