Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyayangkan tindakan seorang peserta tur asal Madiun, Femas (22), yang diduga kabur saat mengikuti open trip ke Korea Selatan. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bertanggung jawab dan mencoreng nama baik WNI lainnya.
Kronologi Kejadian
Menurut Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, rombongan berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam pertama tur, 28 Juni 2026, peserta diberi waktu bebas. Femas berpamitan mencari sepatu di kawasan Myeongdong dan tidak kembali ke hotel. Tour leader telah mengganjal pintu kamar, namun Femas tak kunjung pulang hingga pagi. WhatsApp-nya hanya centang satu atau dua, tanpa balasan.
Awalnya agen travel mengira Femas tersesat. Tim lokal menyisir area terakhir dan mencoba menghubunginya berkali-kali. Pada hari keempat, laporan ke Kepolisian Korea ditolak karena dianggap memisahkan diri secara sadar, bukan orang hilang.
Respons Kemlu
Heni Hamidah menyatakan, "Kemlu mencermati pemberitaan mengenai adanya oknum WNI atas nama FY (pria, 21 tahun) yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat." Kemlu berkoordinasi dengan KBRI Seoul untuk mencari keberadaan Femas.
"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab. Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," tambah Heni.
Dampak dan Imbauan
Kemlu mengimbau seluruh WNI untuk menaati ketentuan imigrasi di negara lain. "Kemlu bersama KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan serta mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan yang berlaku sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," ujar Heni.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan hukum saat bepergian ke luar negeri. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kemudahan mobilitas masyarakat, namun hal itu harus diimbangi dengan tanggung jawab pribadi setiap WNI.



