Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk Ruang Digital Aman Anak
Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah demi Ruang Digital Aman Anak

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat implementasi Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029. Ribka menyatakan bahwa implementasi di daerah masih memerlukan dukungan lebih, terutama dalam hal sosialisasi.

"Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di daerah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif. Sesuai arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bergabung dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu implementasi di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala daerah sebagai pelaksana teknis di daerah mewakili pemerintah pusat," kata Ribka dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian PPPA, Ribka menjelaskan bahwa Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan Pemda dalam memperkuat pelindungan anak dari berbagai risiko akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurutnya, Kemendagri memiliki peran strategis untuk mendorong Pemda mengimplementasikan berbagai program pelindungan anak di ruang digital. Pemda merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan tersebut karena berhadapan langsung dengan masyarakat. "Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah," ujarnya.

Ribka menambahkan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat sekaligus menghadirkan berbagai tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

"Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring. Kemendagri akan membantu pemerintah daerah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan sumber daya pendidikan dalam perlindungan anak di ruang digital," kata Ribka.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kemendagri akan terus mengawal pelaksanaan PARD 2025-2029 melalui pembinaan dan fasilitasi kepada Pemda agar berjalan secara optimal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga