Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025-2026. Pensiunan polisi dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama.
Alasan Sony Sonjaya Menjadi Justice Collaborator
Krisna Murti, pengacara Sony, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk membuka kasus secara terang benderang. Langkah tersebut sekaligus membantah tuduhan bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan,” kata Krisna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6).
Nama-Nama Besar Siap Dibongkar
Krisna menyebut kliennya siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkapkan. “Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ucapnya.
Proses Permohonan Justice Collaborator
Surat permohonan sebagai JC akan segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Krisna berharap langkah ini dapat mengungkap kasus secara tuntas. “Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus Korupsi BGN
Kejagung sebelumnya menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujar Syarief.
Kronologi Penetapan Tersangka
Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/6), sehari setelah mereka dicopot oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (3/6). Keesokan harinya, tim Kejagung menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat dan sejumlah tempat lain, serta memeriksa ketiganya di markas Kejagung. Pada Rabu sore, mereka resmi ditahan di Rutan Salemba.
Reaksi Presiden Prabowo
Menanggapi pencopotan dan penetapan tersangka, Presiden Prabowo mengaku sedih. Ia menunjuk Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, sebagai Kepala BGN yang baru. “Saya sebetulnya hari ini dalam keadaan sedih. Saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sayangi, yang saya percaya, yang saya berikan tugas berat,” ujar Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu lalu. Ia menambahkan bahwa laporan indikasi penyelewengan sudah diterimanya beberapa waktu lalu dan telah dikroscek ke BPKP serta PPATK.



