KPK Sita Mobil Mewah dan Motor Harley saat Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Sita Mobil Mewah saat Geledah Rumah Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI periode 2025-2026, Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6) malam. Penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam, di mana tim penyidik mencari barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.

Barang Bukti yang Disita

Berdasarkan pantauan di lokasi, KPK membawa sejumlah kendaraan menggunakan mobil towing. Satu unit mobil towing terlihat mengangkut beberapa kendaraan yang ditutupi kain hitam. Sementara itu, mobil towing lainnya membawa dua unit motor Harley Davidson, satu unit motor Ducati, serta beberapa sepeda. Selain itu, dua unit mobil mewah merek Porsche berwarna merah dan silver juga ikut diangkut.

Setelah penggeledahan selesai, mobil yang membawa tim penyidik KPK dan satu kompi Korps Brimob bersenjata lengkap meninggalkan rumah Silmy Karim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Delapan Tersangka

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.

Para tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 4 Juni hingga 23 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pengungkapan Kasus

Kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026 ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga