Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN pada 8 Juni
Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN 8 Juni

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Dadan Hindayana, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penjelasan Istana Mengenai Pelantikan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prasetyo, menyampaikan bahwa pelantikan akan digelar pada minggu depan. "Baik, berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di minggu depan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Meskipun belum resmi dilantik, Nanik sudah dapat menjalankan tugasnya sejak ditunjuk pada Selasa, 2 Juni 2026. Selain Nanik, dua Wakil Kepala BGN baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, juga langsung aktif bekerja. Prasetyo menegaskan bahwa secara administratif hukum, ketiganya sudah sah menjadi pimpinan BGN sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alasan Penundaan Pelantikan

Prasetyo menjelaskan bahwa penundaan pelantikan Nanik dilakukan agar ia dapat fokus melakukan perbaikan tata kelola di BGN. "Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita," jelasnya.

Pencopotan Dadan Hindayana

Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, pada Selasa (2/6/2026) malam. Sebagai pengganti, Prabowo mengangkat Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Sementara itu, posisi Wakil BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Dugaan Korupsi dan Afiliasi Yayasan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN yang dicopot. Yayasan-yayasan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG, namun tetap mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. "Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sanjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Bentuk afiliasi tersebut berupa kepemilikan yayasan secara tidak langsung melalui pihak lain sebagai perantara. "Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu adalah bisa dibilang milik melalui orang lain," jelasnya.

Langkah tegas Presiden Prabowo ini diharapkan dapat membersihkan tata kelola BGN dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi andalan pemerintah dalam menangani masalah gizi nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga