Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp 17,7 Triliun di Kasus Samin Tan
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp 17,7 T di Kasus Samin Tan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap estimasi sementara kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang menjerat pengusaha Samin Tan mencapai Rp 17,7 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sementara dan hanya mencakup kerugian keuangan negara, bukan kerugian perekonomian negara.

Kerugian Negara Bersifat Sementara

“Yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp 17,7 T (triliun),” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Anang menegaskan bahwa nilai tersebut masih bersifat sementara dan belum dirinci komponen pembentuknya. “Kerugian negara loh, bukan perekonomian loh. Ya enggak tahu, yang jelas angka sementara. Aku belum tahu rinciannya lah, pokoknya kerugian negara udah,” ujarnya.

Aktivitas Tambang Ilegal Berlangsung Lama

Menurut Anang, besarnya kerugian negara disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. “Berapa tahun mereka, 2017 sampai 2025,” ungkapnya. PT AKT, perusahaan milik Samin Tan, sebelumnya merupakan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Izin perusahaan itu dicabut pada 2017, namun PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas pertambangan dan penjualan batu bara menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan melibatkan penyelenggara negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penetapan Tersangka

Kejagung telah menetapkan Samin Tan selaku beneficial owner PT AKT sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain Samin Tan, Kejagung juga menetapkan HS selaku Kepala KSOP Rangga Ilung, BJW selaku Direktur PT AKT, HZM selaku General Manager PT OOWL Indonesia, serta MJE selaku pemilik PT CBU sebagai tersangka. Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik Kejagung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga